News Update

Jaringan dan Investasi Kunci Tingkatkan Pangsa Bank Syariah

“Butuh pengelolaan yang baik. Juga butuh uang dan butuh waktu. Bukannya gak bsa, kami bisa tapi gak secepat di konven. Bank konven juga diharap bida membantu mefasilitasi produk syariah,” ucapnya.

Baca juga: Konversi BPD NTB Dongkrak Pangsa Bank Syariah Jadi 6%

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) market share perbankan syariah hingga akhir Maret 2017 tercatat sebesar 5,2 persen. Pangsa pasar bank syariah yang sudah melewati angka 5 persen ini didorong oleh pasca konversinya BPD Aceh menjadi Bank Aceh Syariah pada Agustus tahun lalu.

Sejauh ini, pihak Otoritas Jasa Keuangan secara intensif juga terus mengenalkan produk dan jasa keuangan syariah melalui berbagai kegiatan sosialisasi agar masyarakat semakin paham dan mau menggunakan produk dan jasa keuangan syariah tersebut. (*)

 

 

Editor: Paulus Yoga

Page: 1 2

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Strategi Asuransi Tri Prakarta Perkuat Layanan bagi Nasabah

Poin Penting Tri Pakarta merelokasi Kantor Cabang Pondok Indah ke Ruko Botany Hills, Fatmawati City,… Read More

13 hours ago

Livin’ Fest 2025 Siap Digelar di Grand City Convex Surabaya, Catat Tanggalnya!

Jakarta - Bank Mandiri terus memperkuat dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi wilayah dengan menghadirkan Livin’ Fest… Read More

14 hours ago

Hashim Djojohadikusumo Raih Penghargaan ‘Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability’

Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More

1 day ago

Dua Saham Bank Ini Patut Dilirik Investor pada 2026

Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More

1 day ago

Hashim Soroti Pentingnya Edukasi Publik Terkait Perubahan Iklim

Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More

1 day ago

OJK Sederhanakan Aturan Pergadaian, Ini Poin-poinnya

Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More

1 day ago