Jangkauan Diperluas, Jumlah Posko PPKM Mikro Mencapai 7.664

Jangkauan Diperluas, Jumlah Posko PPKM Mikro Mencapai 7.664

Jakarta – Pemerintah memutuskan untuk memperluas jangkauan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat tingkat desa dan kelurahan (PPKM Mikro) ke 15 provinsi yang ada di Indonesia. Per 28 Maret 2021, Satgas Penanganan Covid-19 melaporkan sudah ada 7664 posko terbentuk, yang meliputi 193.550 RT, dan mencakup 12.619.259 kepala keluarga (KK).

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito mengapresiasi antusiasme masyarakat untuk berpartisipasi dalam penanganan Covid-19. Semakin banyak partisipasi masyarakat, maka Covid-19 akan semakin terkendali dan laju pemulihan nasional akan semakin lancar.

“Pencapaian ini tentunya patut kita apresiasi. Mengingat semakin banyaknya posko, maka semakin banyak masyarakat yang terjaga dan terlindungi. Bagi wilayah yang baru melaksanakan PPKM Mikro dalam 1 minggu terakhir, tetap semangat dan tingkatkan progres penanganan di wilayah masing-masing agar pengendalian Covid-19 dapat semakin baik ke depannya,” ujar Wiku pada konferensi pers virtualnya, 3 April 2021.

Jika dirinci per provinsi, Jawa Tengah mencatatkan penambahan jumlah posko yang paling signifikan dengan total 2.665 posko dan cakupan pantauan melebihi 4 juta KK. Lalu, Jawa Timur menyusul dengan jumlah 2.249 posko yang mencakup lebih dari 3 juta KK dalam pemantauan.

Selain pulau Jawa, kemajuan paling signifikan terlihat di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Hanya dalam waktu 1 minggu, provinsi ini mampu membentuk 68 posko yang memantau lebih dari 100 ribu kepala keluarga. Padahal, NTB menjadi salah satu provinsi dari 5 provinsi yang baru melaksanakan PPKM Mikro, seperti Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, dan Nusa Tenggara Timur (NTT). (*) Evan Yulian Philaret

Related Posts

News Update

Top News