Ilustrasi:
Jakarta – Aset kripto Bitcoin terus mencuri perhatian masyarakat dengan kenaikan harga yang signifikan di awal 2025. Namun masih terdapat miskonsepsi di masyarakat tentang apa perbedaan antara mata uang kripto Bitcoin dengan mata uang fiat.
Mata uang fiat merupakan resmi yang diterbitkan oleh pemerintah atau bank sentral, seperti rupiah di Indonesia atau dolar Amerika Serikat (AS). Nilainya ditentukan oleh kepercayaan masyarakat dan otoritas yang mengaturnya.
Sebaliknya, Bitcoin adalah mata uang digital yang tidak dikendalikan oleh otoritas mana pun dan hanya tersedia dalam bentuk digital melalui jaringan blockchain.
Baca juga: CFX Catat Transaksi Derivatif Kripto Tembus Rp24,95 Triliun di Mei 2025
Melansir dari Pintu Academy, Bitcoin memiliki karakteristik berbeda dengan mata uang fiat, di antaranya:
Ada beberapa kelebihan dari uang fiat. Pertama, uang fiat dapat diterima secara luas oleh masyarakat untuk membeli semua jenis produk. Kedua, bentuk fisiknya juga lebih praktis, karena kertas bisa dengan mudah disimpan.
Di sisi lain, uang fiat punya karakteristik yang sangat rentan terhadap inflasi, daya belinya terhadap produk atau jasa bisa saja jatuh dalam jangka waktu singkat.
Bank sentral yang berperan sebagai pemasok tunggal menimbulkan potensi monopoli pasokan. Jika bank sentral terlalu banyak mencetak uang, maka akan terjadi hiperinflasi, dan menyebabkan nilai uang fiat tidak berharga.
Baca juga: Produk Derivatif Kripto Makin Diminati, Trader Baru Pintu Pro Future Meroket 340 Persen
Di era digital saat ini, Bitcoin menawarkan sejumlah keunggulan yang menjadikannya pilihan menarik sebagai alat penyimpan nilai, meskipun dengan volatilitas harga yang masih menjadi perhatian.
Dengan kemampuan untuk memenuhi dan melampaui beberapa kriteria utama uang ideal, Bitcoin menunjukkan potensi sebagai solusi inovatif untuk kekurangan yang ada pada uang fiat, memberikan alternatif bagi masyarakat untuk menyimpan nilai sesuai dengan kebutuhan mereka di era digital. (*)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pelaksanaan Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) 2026 berhasil menghimpun… Read More
Poin Penting WOM Finance menetapkan pembagian dividen tunai maksimal 30 persen dari laba bersih 2025,… Read More
Poin Penting BEI dan Kustodian Sentral Efek Indonesia resmi mengumumkan saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi… Read More
Poin Penting DPR menyoroti perlunya kebijakan kredit yang lebih berpihak pada masyarakat, terutama pelaku UMKM… Read More
Oleh Anto Prabowo, Dosen FEB UNS Solo DI tengah dinamika kebijakan ekonomi nasional, munculnya dua… Read More
Dalam program tersebut, BSN memberikan dukungan pembiayaan pendidikan bagi pegawai aktif yang memenuhi kriteria, baik… Read More