Tips & Trick

Jangan Panik! 5 Langkah Hadapi Debt Collector Saat Ditagih Hutang

Apabila Anda mempunyai tunggakan hutang, debt collector seolah menjadi sosok menakutkan. Apalagi jika mereka datang bergerombolan ke rumah untuk menagih hutang.

Bisa jadi Anda dibuat panik bukan kepalang. Terlebih, belakangan ini ramai aksi sekelompok debt collector (DV) yang memaki polisi dan merampas paksa mobil Alpard milik selebgram Clara Sinta.

Nah, bagi Anda yang berada dalam situasi yang sama, jangan panik. Dalam tulisan ini, Infobanknews mencoba meminimalisir rasa ketakutan tersebut melalui 5 langkah di bawah ini.

1. Jangan Kabur Saat Didatangi Debt Collector

Sudah menjadi tugas mereka untuk menagih tagihan tertunggak para nasabah. Jadi, Anda jangan kabur atau menghindari kedatangan mereka untuk menghindari tanggung jawab.

Jadi, terimalah kedatangan mereka dengan cara yang baik. Dengan cara ini, maka akan mengindari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.

2. Jangan terpancing Emosi

Cara selanjutnya dalam menghadapi debt collector yang datang ke rumah yakni bersikap tenang dan tidak terpancing emosi. Biasanya, mereka memakai cara untuk memicu emosi Anda.

Misalnya saja berkata kasar atau mengancam untuk mengambil harta atau benda yang dimiliki. Bahkan, ada juga ancaman dengan menempuh jalur hukum jika tidak membayar tagihan hutang.

3. Cek Surat Tugas Debt Collector

Saat debt collector datang, Anda minta surat tugas identitas yang bersangkutan. Antara lain, kartu identitas hingga surat sertifikasi resmi mereka. Tentu saja, tujuannya untuk menghindari debt collector ilegal yang saat ini marak diberitakan.

Apabila mereka tidak membawa kartu identitas apapun, sudah pasti Anda tengah berhadapan dengan debt collector ilegal dan abaikan saja kehadiran mereka.

Biasanya, debt collector yang benar-benar legal mempunyai surat tugas resmi dari lembaga keuangan terkait dan juga wajib mengikuti Sertifikasi Profesi Penagihan Pembiayaan (SP3).

4. Jelaskan Kondisi Keuangan Anda

Jika Anda tidak memiliki uang untuk membayar sampaikan saja dengan jujur dan sopan kepada debt collector. Pihak debt collector yang baik pasti akan memberikan solusi dengan cara memberikan tenggat waktu yang harus dibayarkan.

Oleh karena itu, Anda pun harus mengikuti solusi tersebut dan membayar sesuai dengan tenggat waktu yang disepakti tersebut.

5. Jangan Ragu Melapor Jika Terjadi Kekerasan

Anda jangan ragu untuk melapor kepada pihak kepolisian jika terjadi tindak kekerasan yang dilakukan debt collector. Misalnya saja terjadi pada masa tenggat waktu penagihan Anda memberi respon baik namun dibalas dengan cara kekerasan. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Tukar Uang Lebaran 2026 Dibuka Lebih Awal, Ini Jadwal Terbarunya

Poin Penting Bank Indonesia (BI) menambah kuota dan memajukan jadwal pemesanan tukar uang tahap kedua… Read More

6 hours ago

KAI Daop 6 Pastikan Diskon Tiket KA Lebaran 30 Persen Masih Tersedia, Ini Cara Pesannya

Poin Penting PT Kereta Api Indonesia Daop 6 Yogyakarta memastikan diskon 30% tiket KA Lebaran… Read More

6 hours ago

Lahan Terbatas, Kemenkop Ubah Desain Pembangunan Kopdes Merah Putih

Poin Penting Menkop menargetkan percepatan pembangunan 30.336 Kopdes Merah Putih untuk memperkuat ekonomi desa dan… Read More

9 hours ago

Dana Nasabah Dibobol, Bank Jambi Pastikan Ganti Kerugian Nasabah

Poin Penting Bank Jambi menjamin mengganti penuh dana nasabah yang hilang jika audit membuktikan ada… Read More

9 hours ago

Rekening Ditutup, Donald Trump Gugat JPMorgan 5 Miliar Dolar AS

Poin Penting JPMorgan Chase menutup rekening Donald Trump dan bisnisnya pada Februari 2021, sekitar sebulan… Read More

10 hours ago

Di FGD soal Kasus Sritex, Ekonom Ini Sebut Risiko Bisnis Tak Seharusnya Dipidanakan

Poin Penting Dalam FGD yang digelar Nusantara Impact Center, Wijayanto Samirin menegaskan risiko bisnis tidak… Read More

11 hours ago