Tips & Trick

Jangan Panik! 5 Langkah Hadapi Debt Collector Saat Ditagih Hutang

Apabila Anda mempunyai tunggakan hutang, debt collector seolah menjadi sosok menakutkan. Apalagi jika mereka datang bergerombolan ke rumah untuk menagih hutang.

Bisa jadi Anda dibuat panik bukan kepalang. Terlebih, belakangan ini ramai aksi sekelompok debt collector (DV) yang memaki polisi dan merampas paksa mobil Alpard milik selebgram Clara Sinta.

Nah, bagi Anda yang berada dalam situasi yang sama, jangan panik. Dalam tulisan ini, Infobanknews mencoba meminimalisir rasa ketakutan tersebut melalui 5 langkah di bawah ini.

1. Jangan Kabur Saat Didatangi Debt Collector

Sudah menjadi tugas mereka untuk menagih tagihan tertunggak para nasabah. Jadi, Anda jangan kabur atau menghindari kedatangan mereka untuk menghindari tanggung jawab.

Jadi, terimalah kedatangan mereka dengan cara yang baik. Dengan cara ini, maka akan mengindari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.

2. Jangan terpancing Emosi

Cara selanjutnya dalam menghadapi debt collector yang datang ke rumah yakni bersikap tenang dan tidak terpancing emosi. Biasanya, mereka memakai cara untuk memicu emosi Anda.

Misalnya saja berkata kasar atau mengancam untuk mengambil harta atau benda yang dimiliki. Bahkan, ada juga ancaman dengan menempuh jalur hukum jika tidak membayar tagihan hutang.

3. Cek Surat Tugas Debt Collector

Saat debt collector datang, Anda minta surat tugas identitas yang bersangkutan. Antara lain, kartu identitas hingga surat sertifikasi resmi mereka. Tentu saja, tujuannya untuk menghindari debt collector ilegal yang saat ini marak diberitakan.

Apabila mereka tidak membawa kartu identitas apapun, sudah pasti Anda tengah berhadapan dengan debt collector ilegal dan abaikan saja kehadiran mereka.

Biasanya, debt collector yang benar-benar legal mempunyai surat tugas resmi dari lembaga keuangan terkait dan juga wajib mengikuti Sertifikasi Profesi Penagihan Pembiayaan (SP3).

4. Jelaskan Kondisi Keuangan Anda

Jika Anda tidak memiliki uang untuk membayar sampaikan saja dengan jujur dan sopan kepada debt collector. Pihak debt collector yang baik pasti akan memberikan solusi dengan cara memberikan tenggat waktu yang harus dibayarkan.

Oleh karena itu, Anda pun harus mengikuti solusi tersebut dan membayar sesuai dengan tenggat waktu yang disepakti tersebut.

5. Jangan Ragu Melapor Jika Terjadi Kekerasan

Anda jangan ragu untuk melapor kepada pihak kepolisian jika terjadi tindak kekerasan yang dilakukan debt collector. Misalnya saja terjadi pada masa tenggat waktu penagihan Anda memberi respon baik namun dibalas dengan cara kekerasan. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

Cermati Fintech Group Adakan Mudik Bersama

Cermati Fintech Group menggelar program mudik gratis #MAUDIKBersama sebagai bagian dari inisiatif tanggung jawab sosial… Read More

15 hours ago

Pemenang Anugerah Jurnalistik & Foto BTN 2026

Dari 1.050 karya yang dikirimkan pada Anugerah Jurnalistik dan Foto BTN 2026 terpilih 6 pemenang… Read More

15 hours ago

BNI Dorong Nasabah Kelola Keuangan Ramadan Lewat Fitur Insight di wondr

Poin Penting BNI dorong nasabah kelola pengeluaran Ramadan lewat fitur Insight di aplikasi wondr by… Read More

17 hours ago

SIG Gandeng Taiheiyo Cement Garap Bisnis Stabilisasi Tanah

Poin Penting SIG dan Taiheiyo Cement bekerja sama mengembangkan bisnis soil stabilization di Indonesia. Teknologi… Read More

17 hours ago

Bank Saqu Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan Digital Jelang Idulfitri

Poin Penting Bank Saqu meluncurkan kampanye edukasi “Awas Hantu Cyber” untuk meningkatkan kewaspadaan nasabah dari… Read More

18 hours ago

Konflik Timur Tengah Memanas, Anindya Bakrie Ingatkan Risiko ke Ekonomi RI

Poin Penting Anindya Novyan Bakrie mengajak semua pihak mendoakan perdamaian konflik Timur Tengah agar penderitaan… Read More

21 hours ago