News Update

Jangan Macam-Macam! OJK Bakal Berangus Pelaku Skimming dan Fraud Lewat 2 Aksi Ini

Simalungun — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berjanji secara intensif akan memberantas pelaku kejahatan keuangan dan aktivitas judi online.

Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK menjelaskan, pihaknya akan menyusun dua langkah untuk mengejar pelaku kejahatan keuangan.

Pertama, penangan setelah adanya kejadian yang selama ini digencarkan OJK.

Kedua, melakukan tindakan preventif dengan membangun sistem pelacakan kolaboratif bersama perbankan.

Nantinya, setiap bank bisa mengidentifikasi rekening-rekening yang dipakai dalam pergerakan kejahatan keuangan, khususnya scamming.

Baca juga: 3 Manfaat Teknologi AI Generatif bagi Perbankan, Salah Satunya Tangkal Fraud

Pihak bank dituntut melacak mule accounts yang kerap digunakan pelaku tindak pidana kejahatan keuangan.

Mule accounts adalah rekening bank yang memfasilitasi transaksi ilegal dengan menerima dan mentransfer dana dari kegiatan yang melanggar hukum.

“Ini yang ke depan akan kita lakukan. Jadi nggak nunggu ada masalah dulu. Tapi kalau dia [pelaku] sudah melakukan itu harusnya bank sudah bisa mendeteksi. Nah ini yang nanti lebih proaktif lagi kita bisa batasi geraknya. Kalau itu ada bukti, kita tutup dan kejar pelaku bersama kepolisian,” jelasnya, dalam Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, Mendukung Pelindungan Konsumen dan Masyarakat, di Parapat, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Sabtu (11/8/2024).

Friderica menginginkan adanya sanksi untuk memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan keuangan, bukan sekadar sanksi pidana.

Sanksi yang dimaksud ialah dengan tidak memberikan akses pembukaan rekening kepada pelaku, tidak diperbolehkan memakai transportasi publik dan fasilitas umum.

Hal semacam ini, lanjutnya, sudah diberlakukan oleh beberapa negara lain kepada pelaku scamming dan fraud.

“Di negara lain sampai segitu dibatasinya. Nah, kita ke depan ingin begitu. Jadi orang-orang ini nggak enak aja melenggang, bikin rekening lain. Nggak akan seperti itu,” tegasnya.

Saat disinggung soal judi online, Friderica mengatakan bahwa saat ini OJK telah menutup 6.000 rekening yang terafiliasi dengan aktivitas haram tersebut.

Baca juga: Blokir 6.000 Rekening, OJK Minta Bank Blacklist Nasabah Terindikasi Judi Online

Rekening yang ditutup bukan hanya satu rekening yang digunakan saat terdeteksi aktivitas judi online, melainkan semua rekening pelaku dan pengguna.

“Rekening lain milik si pelaku ini akan kita tutup karena jangan sampai dia mikir ‘kalau ditutup sih nggak apa-apa nanti gampang bikin rekening yang lain’. Kita kan ada CIF [customer information file], jadi rekening customer judi online itu kita tutup semua. Ini untuk membatasi ruang geraknya,” pungkasnya. (*) Ranu Arasyki Lubis

Galih Pratama

Recent Posts

Ekspor RI Naik 10,69 Persen jadi USD24,41 Miliar di Oktober 2024

Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan ekspor pada Oktober 2024 mengalami peningkatan. Tercatat, nilai ekspor Oktober… Read More

3 mins ago

Neraca Perdagangan RI Oktober 2024 Surplus USD2,48 Miliar

Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan neraca perdagangan Indonesia pada Oktober 2024 mencatatkan surplus sebesar USD2,48… Read More

9 mins ago

RUPSLB Bank Banten Sepakati Pergantian Pengurus, Ini Susunan Direksi dan Komisaris Terbaru

Serang - PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten) baru saja menggelar Rapat Umum… Read More

20 mins ago

Dolar Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp15.938 Imbas Sikap The Fed

Jakarta - Rupiah diperkirakan akan melanjutkan pelemahan terhadap dolar Amerika Serikat (AS) seiring penguatan dolar… Read More

49 mins ago

PPATK Blokir Rekening Ivan Sugianto, Pengusaha yang Viral karena Intimidasi Siswa

Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir sejumlah rekening milik Ivan Sugianto… Read More

1 hour ago

IHSG Kembali Dibuka pada Zona Merah ke Level 7.204

Jakarta - Pada pembukaan perdagangan pagi ini, Jumat (15/11), pukul 9.00 WIB Indeks Harga Saham… Read More

1 hour ago