Ilustrasi penipuan online phising. (Foto: istimewa)
Jakarta – Transaksi digital kini tidak bisa dipisahkan dari kehidupan sehari-hari masyarakat. Namun, kondisi ini juga menimbulkan risiko besar terjadinya penipuan online.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, setiap harinya terjadi sekitar 700-800 kasus penipuan online di Indonesia. Total kerugian mencapai sekitar Rp4,6 triliun sepanjang November 2024 hingga Agustus 2025.
Fenomena ini juga dirasakan langsung oleh masyarakat di Jawa Barat dan Banten, yang menghadapi berbagai risiko digital, mulai dari penyalahgunaan akun untuk menipu teman atau keluarga hingga permintaan transfer dana untuk program donasi atau crowdfunding palsu.
Baca juga: Modus Penipuan Online Makin Beragam, BSI Imbau Nasabah Jaga Data Pribadi
Platform dompet digital DANA mengungkap lima modus cybercrime yang paling sering ditemui di Jawa Barat dan Banten. Apa saja?
Modus ini terjadi ketika pelaku menguasai akun digital korban, mulai dari media sosial hingga dompet digital, yang biasanya dilakukan lewat phishing, malware, atau kebocoran data.
Setelah itu, pelaku mengganti kata sandi dan mengambil alih akun.
Korban berisiko mengalami kerugian finansial maupun penyalahgunaan identitas.
Karena itu, penting untuk berhati-hati saat mengklik tautan, memeriksa keaslian situs, menggunakan kata sandi berbeda di tiap akun, dan mengaktifkan keamanan berlapis.
Modus selanjutnya yakni transaksi bodong. Modus ini terjadi ketika pelaku mengirim bukti transfer atau resi palsu untuk mendesak pembayaran.
Cegah hal ini dengan memastikan pembayaran lewat kanal resmi, mengecek reputasi penjual lewat ulasan pembeli sebelumnya, serta verifikasi informasi kontak.
Hindari tergesa-gesa mengirim barang atau melakukan pembayaran sebelum menerima konfirmasi; waspadai bukti transfer atau resi yang mencurigakan, dan jika masih ragu, konsultasikan langsung dengan pihak terkait atau ahli untuk memastikan keamanan transaksi.
Mendapat notifikasi hadiah memang menarik, tapi tidak semuanya asli. Penipu kerap mengirim tautan atau pesan palsu yang mengatasnamakan pihak resmi, lalu meminta transfer uang untuk “biaya administrasi” atau “pajak hadiah”.
Baca juga: Danamon Ajak Nasabah Waspada Penipuan Online, Ini Langkah Proteksinya
Sekali dituruti, mereka akan terus dimintai uang tambahan, padahal hadiahnya sebenarnya tidak ada.
Ingat, perusahaan resmi tidak akan meminta biaya di muka atau data pribadi yang membahayakan. Jika penipu berhasil mendapatkan data pribadimu, tidak menutup kemungkinan berbagai aplikasimu bisa dibobol.
Tawaran seperti pekerjaan online dengan gaji besar, pinjaman instan, hingga jasa isi ulang yang terlihat praktis, sering dimanfaatkan penipu untuk menyajikan layanan palsu atau ilegal. Meski tampak profesional, korban bisa kehilangan uang atau data pribadi.
Hindari jebakan ini dengan memeriksa legalitas dan reputasi penyedia jasa, pastikan untuk menggunakan platform atau mitra resmi dan sah untuk setiap layanan, dan tidak membagikan data pribadi, seperti KTP, selfie, atau nomor rekening, yang rawan disalahgunakan.
Penipu yang berpura-pura jadi agen customer service ini biasanya memalsukan kasus, membuatmu merasa perlu segera menanggapi dan bahkan merasa terbantu.
Di sinilah mereka memanfaatkan momen untuk menurunkan kewaspadaan korban, lalu meminta PIN, OTP, atau informasi sensitif lainnya untuk mengakses akunmu dan melakukan transaksi tanpa izin.
Untuk menghindari jebakan ini, selalu pastikan kamu hanya berinteraksi melalui kanal resmi perusahaan. Jangan pernah membagikan PIN, OTP, atau data pribadi, meskipun diminta secara mendesak.
Jika ragu, segera matikan telepon atau sudahi chat, dan hubungi kontak resmi yang tertera di aplikasi atau situs perusahaan.
Chief Technology Officer DANA Indonesia Norman Sasono mengatakan, keamanan pengguna adalah prioritas pihaknya. Menurutnya, teknologi yang aman bukan hanya soal sistem yang canggih, tapi juga soal kesadaran masyarakat.
“Maka dari itu, kami turun langsung ke lapangan lewat Posko Bantuan Keliling, agar setiap orang bisa lebih melek digital dan nyaman bertransaksi,” jelasnya, dikutip Senin, 8 September 2025.
DANA sendiri menghadirkan Posko Bantuan Keliling di sejumlah titik di Jawa Barat, termasuk Bogor (Parkiran Grand Central Bogor), Bekasi (Taman Hutan Kota), Bandung (Taman Musik), Cirebon (Alun-alun Kejaksaan Cirebon) serta Banten tepatnya di Tangerang (Taman Kota 1 BSD) sepanjang September.
Layanan ini tak hanya memfasilitasi pelaporan kendala transaksi, tetapi juga memberikan edukasi keamanan digital agar masyarakat bisa bertransaksi dengan lebih aman dan nyaman.
“Kami mengajak masyarakat Jawa Barat dan Banten untuk rajin memperbarui aplikasi DANA agar selalu mendapatkan fitur keamanan teranyar,” pungkasnya. (*)
Editor: Yulian Saputra
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More
Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More
Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More