Jangan Dianggap Sepele, Ini Manfaat Miliki Asuransi Rumah

Jangan Dianggap Sepele, Ini Manfaat Miliki Asuransi Rumah

Jakarta – Meski tidak sepopuler asuransi jiwa dan asuransi kesehatan, asuransi rumah tak kalah penting dimiliki guna melindungi aset berharga milik Anda. Bisa disimpulkan, asuransi rumah sebagai asuransi perlindungan terhadap munculnya kerugian akibat bencana seperti kebakaran, banjir, tindak pencurian, petir hingga ledakan.

Nah, dengan membeli asuransi rumah, Anda dapat meminimalisir budjet yang dikeluarkan untuk perbaikan rumah lantaran biaya tersebut bakal ditanggung oleh pihak perusahaan asuransi.

Tak hanya itu, memiliki asuransi rumah juga akan memberikan perlindungan terhadap barang yang ada di dalam properti, melindungi barang seni berharga di dalam rumah, memberikan perlindungan apabila :

  • Mengurangi risiko kerugian ketika terjadi musibah.
  • Terjadi gugatan hukum.
  • Membuat nilai rumah tetap terjaga.
  • Jaminan risiko kemalingan ataupun perampokan.
  • Menjaga nilai sebuah rumah.
  • Menjadi syarat mengajukan pinjaman.

Asuransi Kebakaran dan Properti

Setelah Anda mengetahui betapa pentingnya asuransi rumah, maka Anda sudah harus memikirkan untuk mencari produk asuransi terkait.

Salah satu rekomendasi asuransi yang bisa dimiliki untuk melindungi rumah Anda adalah asuransi kebakaran t home milik Tugu Insurance.

Baca juga : Berkaca dari Kasus K-Link Tower, Ini Manfaat Proteksi Asuransi Kebakaran

Melansir laman tugu.com, asuransi kebakaran t home Tugu adalah solusi perlindungan rumah tinggal dari risiko kebakaran, petir, ledakan, kejatuhan pesawat, dan asap yang mengakibatkan kerugian finansial. 

Asuransi kebakaran t home juga memberikan jaminan perluasan berupa biaya pengobatan dan santunan pemakaman akibat kebakaran. Adapun yang bisa memiliki asuransi kebakaran t home Tugu adalah para pemilik dan penyewa rumah tinggal. 

Sedangkan tarif premi produk asuransi telah disesuaikan dengan ketentuan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 6/SEOJK.05/2017. (*)

Related Posts

News Update

Top News