Jangan Biarkan BI Sendirian, Ke Mana Sektor Riil?

Jangan Biarkan BI Sendirian, Ke Mana Sektor Riil?

Oleh: Eko B Supriyanto

 

Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, minggu lalu ditutup seharga Rp14.332. Sehari sebelumnya, Bank Indonesia (BI) menaikan suku bunga acuan 50 bps menjadi 5,25%. Sudah tiga kali BI menaikan suku bunga acuan, kali ini langsung 50 bps tidak seperti sebelumnya yang hanya 25 bps, bisa jadi ini disebut ahead the curve – bukan representasi kepanikan karena rupiah terus  rock n’ roll. Apakah kebijakan Loan to Value (LTV) efektif mendorong kredit di tengah kenaikan suku bunga dan soal pajak yang memberatkan?

Bank Indonesia terkesan sendirian dalam menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Sektor moneter tampaknya seperti jadi penopang dalam menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. Padahal, untuk terus kokoh dibutuhkan juga daya dorong dari sektor riil. Agar rupiah stabil, perlu pasokan dolar Amerika Serikat (AS) yang juga besar—itu tak lain harus didukung oleh sektor riil. Ekspor harus digalakan sehingga pasokan dolar bisa masuk ke Indonesia.

Empat tahun terakhir ini tak banyak kebijakan dari sektor riil. BI seperti mengambil pekerjaan dari Kementerian Koperasi dan UMKM, Kementerian Pertanian, dan Kementerian Perdagangan. Hal ini wajar saja sebab pemerintah yang diwakili oleh kementerian-kementerian itu seperti tak tahu apa yang harus dikerjakan.

BI mempunyai satu tujuan tunggal, yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah.  BI diamanatkan untuk independen dalam menjaga makroprudensial. Sementara, mikroprudensial diamanatkan pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Seperti diutarakan Perry Warjiyo, Gubernur BI, dalam pertemuan dengan pemimpin redaksi media massa, beberapa waktu lalu, BI kini mempunyai dua peran sama pentingnya, yaitu menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Padahal, sebelum 2010, Perry selalu memisahkan antara pertumbuhan dan stabilitas. Namun, setelah itu, dan setelah menjadi Gubernur BI, dua tugas itu menjadi sama pentingnya.

Istilah yang sering didengar dari Kebon Sirih (BI) ialah ahead the curve, tapi sering kali kita dengar BI menyesuaikan kenaikan Fed Fund Rate (FFR), suku bunga acuan AS. Nah, kalau mengikuti suku bunga AS bukannya behind the curve? Apa pun istilah itu, pertanyaannya, sampai kapan BI akan mengikuti penyesuaian FFR? Apakah sampai dengan 2019? Banyak pengamat menyebutkan bahwa penyesuaian likuiditas global ini masih akan berdampak pada pasar keuangan dunia hingga tahun 2019.

Menurut Perry, ada lima pil: satu merupakan pil pahit yaitu kebijakan moneter dan empat merupakan pil manis dalam rangka mendorong pertumbuhan. Pil pahit yang disebut kebijakan moneter itu adalah (1) respons kebijakan suku bunga yang pre-emptive, frontloading, dan ahead the curve, (2) intervensi ganda di pasar valas dan pasar SBN secara terukur, (3) penguatan strategi operasi moneter di pasar rupiah dan valas, dan (4) komunikasi intensif terhadap stakeholder, khususnya pelaku pasar, perbankan, dunia usaha, dan ekonomi.

Yang terakhir dimaksudkan untuk membentuk ekspektasi yang rasional dalam memitigasi kecenderungan nilai tukar rupiah yang terlalu lemah dibandingkan dengan fundamentalnya. Langkah ini patut diapresiasi.

Sementara, empat pil manis yang disebutkan Perry adalah langkah lanjutan relaksasi kebijakan makroprudensial, seperti loan to value (LTV), giro wajib minimum (GWM), dan loan funds ratio (LFR). BI telah mendorong pertumbuhan sektor perumahan dengan merelaksasi LTV yang sudah keluar minggu lalu. Bank-bank diberi kebebasan dalam menetapkan LTV. Khusus LTV ini perlu dicermati – apakah masalahnya pada uang muka atau memang masalah di sektor perpajakan yang membuat masyarakat tidak membeli properti.

Pengalaman sebelumnya, LTV akan mendorong pertumbuhan kredit properti, khususnya properti kelas menengah atas, karena KPR kelas bawah sudah lama menerapkan rata-rata LTV hanya DP 10 persen.

Apakah menengah atas memang belum punya rumah pertama? Situasi pelonggaran LTV sebelumnya dengan sekarang sungguh berbeda. Waktu itu soal pajak belum menjadi isu dan suku bunga waktu itu trendnya menurun. Kebijakan diakui akan menggairahkan kredit properti, tapi tantangannya adalah kenaikan suku bunga akan menjadi tantangan kredit properti setelah soal pajak.

Pil kedua, koordinasi akselerasi pendalaman pasar keuangan; pil ketiga, pengembangan sistem pembayaran untuk ekonomi keuangan digital; dan pil keempat, pengembangan ekonomi dan keuangan syariah.

Jelas di sini BI sedikit bergeser perannya. Tidak hanya semata-mata stabilisasi, tapi juga mendorong pertumbuhan. Tidak menjadi masalah, tapi terkesan dari luar, yang dikerjakan BI ini karena kementerian-kementerian di bawah komando pemerintah tidak jalan. Pengembangan UMKM dari Kementerian Koperasi dan UMKM tidak terdengar. Begitu juga, Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, dan Kementerian Perindustrian tidak jelas arahnya. Pemerintah tampak tidur dan sibuk dengan “puja puji” sendiri.

Karena sektor riil yang tidak bergerak, maka pada akhirnya BI yang terkena dampaknya. Jadi, BI mengambil inisiatif agar dampak stablitas tidak merepotkan BI, padahal urusan neraca pembayaran lebih banyak merupakan urusan pemerintah, bukan BI. Urusan ekspor dan industri adalah urusan pemerintah dan bukan urusan BI. Jalan tol hanya akan kurang manfaatnya jika di samping-samping jalan tol tidak ada industri manufaktur yang orientasi ekspor.

Jadi, langkah BI patut diapresiasi—meski kita tak boleh membiarkan BI sendirian dengan kebijakan moneternya. BI membutuhkan kebijakan sektor riil. Tanpa sektor riil, sektor moneter seperti akan menggarami lautan dalam mencapai stabilitas.

Di sinilah stabilitas sedang diuji, tapi menjinakan rupiah yang stabil akan lebih menjadi prioritas. Apakah ahead the curve atau behind the curve yang penting rupiah stabil, dan itu tidak ringan dengan membiarkan BI bekerja sendiri tanpa dorongan sektor riil.(*)

Penulis adalah Pimpinan Redaksi InfoBank

Related Posts

News Update

Top News