Keuangan

Jamsyar Tekankan Komitmen Kuat Untuk Penerapan GCG

Jakarta – PT Penjaminan Jamkrindo Syariah (Jamsyar) memiliki komitmen yang kuat untuk implementasi good corporate governance (GCG) di internal korporasi. Komitmen yang kuat ini dapat dilihat dari adanya konsistensi dan pola berkelanjutan dalam penerapan kebijakan berkaitan dengan good corporate governance. Tanpa penerapan GCG yang baik, maka rencana korporasi untuk menjadi perusahaan penjaminan syariah terdepan untuk mendukung perekonomian nasional akan sulit dicapai.

Di samping itu, penerapan GCG yang baik dapat menopang pengelolaan korporasi secara profesional, efisien, dan efektif di tengah meningkatnya risiko entitas dan tantangan yang dihadapi oleh industri penjaminan syariah. Adanya good corporate governance yang baik, otomatis akan membuat sistem manajemen dan operasional perusahaan berjalan dengan teratur dan baik, sehingga ketika guncangan seperti krisis menimpa industri, suatu perusahaan dapat tetap bertahan melewatinya.

Agar dapat melakukan penerapan GCG secara konsisten ini, tentunya GCG tidak bisa hanya sekedar menjadi sebuah alat bagi Jamsyar. Jamsyar telah menjadikan GCG budaya bagi korporasi. Membudayakan GCG merupakan cara ampuh bagi Jamsyar untuk membuat segenap insan Jamsyar menyatu dengan sistem good corporate governance Jamsyar, sehingga dapat melaksanakannya dengan komitmen tingkat tinggi.

Good corporate governance di Jamsyar difokuskan pada sejumlah aspek, yakni pelaksanaan tugas dan tanggungjawab direksi, dewan komisaris, dan dewan pengawas syariah (DPS); penerapan fungsi kepatuhan, auditor internal, auditor eksternal; penerapan  manajemen risiko, sistem pengendalian internal, dan penerapan tata kelola informasi; penerapan kebijakan remunerasi dan fasilitas lain;

Lalu, transparansi kondisi keuangan dan non keuangan lembaga penjamin; rencana  jangka panjang serta rencana kerja dan anggaran tahunan; pengungkapan kepemilikan saham; pengungkapan hubungan keuangan dan hubungan keluarga anggota direksi, dan anggota dewan komisaris dengan anggota direksi lain, dan atau pemegang saham lembaga penjamin tempat anggota direksi dan anggota dewan komisaris tersebut menjabat; serta pengungkapan hal-hal penting lainnya. (*) Steven Widjaja

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Perjanjian RI-AS Dinilai Merugikan, Celios Layangkan 21 Poin Keberatan ke Prabowo

Poin Penting CELIOS kirim surat keberatan ke Presiden Prabowo Subianto soal perjanjian dengan Donald Trump,… Read More

20 mins ago

BSI Bidik 1 Juta Nasabah dari Produk Tabungan Umrah

Poin Penting BSI menargetkan 500 ribu hingga lebih dari 1 juta nasabah awal untuk BSI… Read More

2 hours ago

Teknologi Bata Interlock Percepat Hunian Korban Banjir Padang

Poin Penting PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) menyalurkan 36.000 bata interlock presisi untuk pembangunan… Read More

2 hours ago

OJK Serahkan 3 Tersangka Dugaan Tindak Pidana di BPR Panca Dana ke Kejaksaan

Poin Penting OJK tuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di BPR Panca Dana dan melimpahkan… Read More

4 hours ago

BSI Tabungan Umrah Jadi Solusi Alternatif Menunggu Haji

Poin Penting PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) meluncurkan BSI Tabungan Umrah untuk memperkuat ekosistem… Read More

5 hours ago

Bos OJK: Banyak Pejabat Internal Ikut Seleksi Dewan Komisioner

Poin Penting Pjs Ketua DK OJK Friderica Widyasari Dewi menyebut banyak pejabat internal ikut seleksi… Read More

6 hours ago