Keuangan

Jamsyar Tekankan Komitmen Kuat Untuk Penerapan GCG

Jakarta – PT Penjaminan Jamkrindo Syariah (Jamsyar) memiliki komitmen yang kuat untuk implementasi good corporate governance (GCG) di internal korporasi. Komitmen yang kuat ini dapat dilihat dari adanya konsistensi dan pola berkelanjutan dalam penerapan kebijakan berkaitan dengan good corporate governance. Tanpa penerapan GCG yang baik, maka rencana korporasi untuk menjadi perusahaan penjaminan syariah terdepan untuk mendukung perekonomian nasional akan sulit dicapai.

Di samping itu, penerapan GCG yang baik dapat menopang pengelolaan korporasi secara profesional, efisien, dan efektif di tengah meningkatnya risiko entitas dan tantangan yang dihadapi oleh industri penjaminan syariah. Adanya good corporate governance yang baik, otomatis akan membuat sistem manajemen dan operasional perusahaan berjalan dengan teratur dan baik, sehingga ketika guncangan seperti krisis menimpa industri, suatu perusahaan dapat tetap bertahan melewatinya.

Agar dapat melakukan penerapan GCG secara konsisten ini, tentunya GCG tidak bisa hanya sekedar menjadi sebuah alat bagi Jamsyar. Jamsyar telah menjadikan GCG budaya bagi korporasi. Membudayakan GCG merupakan cara ampuh bagi Jamsyar untuk membuat segenap insan Jamsyar menyatu dengan sistem good corporate governance Jamsyar, sehingga dapat melaksanakannya dengan komitmen tingkat tinggi.

Good corporate governance di Jamsyar difokuskan pada sejumlah aspek, yakni pelaksanaan tugas dan tanggungjawab direksi, dewan komisaris, dan dewan pengawas syariah (DPS); penerapan fungsi kepatuhan, auditor internal, auditor eksternal; penerapan  manajemen risiko, sistem pengendalian internal, dan penerapan tata kelola informasi; penerapan kebijakan remunerasi dan fasilitas lain;

Lalu, transparansi kondisi keuangan dan non keuangan lembaga penjamin; rencana  jangka panjang serta rencana kerja dan anggaran tahunan; pengungkapan kepemilikan saham; pengungkapan hubungan keuangan dan hubungan keluarga anggota direksi, dan anggota dewan komisaris dengan anggota direksi lain, dan atau pemegang saham lembaga penjamin tempat anggota direksi dan anggota dewan komisaris tersebut menjabat; serta pengungkapan hal-hal penting lainnya. (*) Steven Widjaja

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

OJK Tunjuk Bank Kalsel Jadi Bank Devisa, Potensi Transaksi Rp400 Triliun

Poin Penting OJK menunjuk Bank Kalsel sebagai Bank Devisa sejak 31 Desember 2025 dengan masa… Read More

9 hours ago

Riset Kampus Didorong Jadi Mesin Industri, Prabowo Siapkan Dana Rp4 Triliun

Poin Penting Presiden Prabowo mendorong riset kampus berorientasi hilirisasi dan industri nasional untuk meningkatkan pendapatan… Read More

9 hours ago

Peluncuran Produk Asuransi Heritage+

PT Asuransi Jiwa BCA (BCA Life) berkolaborasi dengan PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menghadirkan… Read More

9 hours ago

DPR Desak OJK Bertindak Cepat Cegah Korban Baru di Kasus DSI

Poin Penting Pengawasan OJK disorot DPR karena platform Dana Syariah Indonesia (DSI) masih dapat diakses… Read More

10 hours ago

Penyerahan Sertifikat Greenship Gold Gedung UOB Plaza

UOB Plaza yang berlokasi di distrik bisnis Jakarta, telah menerima sertifikat dan plakat GREENSHIP Existing… Read More

13 hours ago

BSI Catat Pembiayaan UMKM Tembus Rp51,78 Triliun per November 2025

Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More

16 hours ago