Jakarta – PT Penjaminan Jamkrindo Syariah atau JamSyar secara resmi menunjuk Hari Purnomo sebagai Direktur Utama (Dirut) menggantikan Gatot Suprabowo yang telah diberhentikan dengan hormat Pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang diadakan di Jakarta, Sabtu, 22 Juli 2023.
Perseroan juga telah menetapkan Loesdarwanto sebagai Direktur Operasional, menggantikan Achmad Sonhadji.
Selain merombak jajaran direksi, RUPSLB juga mengangkat Alie Basya Syamsudin sebagai Komisaris menggantikan Muhammad Syakir, dan mengangkat Edy Utomo sebagai Komisaris Independen menggantikan Wildan. Perseroan juga mengukuhkan pemberhentian dengan hormat Alm. Prof. Dr. Hasanuddin AF, MA sebagai Ketua Dewan Pengawas Syariah.
“Perseroan mengapresiasi jasa dan dedikasi Gatot Suprabowo, Achmad Sonhadji, Muhammad Syakir dan Wildan selama menjabat sebagai Direktur dan Komisaris dalam membangun JamSyar. Perseroan juga menyambut baik kehadiran jajaran Direksi dan Komisaris baru. Diharapkan dengan pengalaman dan wawasan beliau dalam industri keuangan dapat membimbing dan menghantarkan perseroan kepada pencapaian-pencapaian lainnya di masa mendatang,” dikutip dari keterangan resmi yang diterima Infobank, Sabtu 22 Juli 2023.
Baca juga: Tetap Stabil di Tengah Ketidakpastian Global, Ini Strategi Jamsyar
Dengan adanya pergantian tersebut, maka susunan Dewan Komisaris, Direksi dan Dewan Pengawas Syariah JamSyar adalah sebagai berikut :
Dewan Komisaris
- Komisaris Utama : Aribowo
- Komisaris : Alie Basya Syamsudin
- Komisaris Independen : Edy Utomo
Dewan Direksi
- Direktur Utama : Hari Purnomo
- Direktur Operasional : Loesdarwanto
- Direktur Keuangan, SDM & Umum : Endang Sri Winarni
Dewan Pengawas Syariah
- Anggota : Abdul Aziem
Dari sisi kinerja keuangan semester I 2023, total aset JamSyar mencapai Rp2,45 triliun dan laba bersih Rp85,41 miliar. Dari sisi bisnis, pada periode tersebut JamSyar membukukan pendapatan Kafalah sebesar Rp228,72 miliar dan volume penjaminan sebesar Rp15,3 triliun.
Apabila dibandingkan dengan market size Penjaminan Syariah berdasarkan data IKNB Syariah OJK ter-up date (per Maret 2023), Total Aset, Laba, Imbal Jasa Kafalah Jamsyar dibandingkan dengan data yang sama seluruh industri penjaminan syariah di Indonesia, bertutut-turut adalah sebesar 46,49.%, 44,84% dan 44,97%. (*) Dicky F. Maulana