Jakarta – Perum Jamkrindo (Jamkrindo) hari ini, merayakan hari ulang tahun (HUT) ke 47 yang jatuh pada tanggal 3 Juli 2017. Acara HUT dilangsungkan Jamkrindo serentak di seluruh kantor cabang di Indonesia
Rangkaian acara ulang tahunpun dimulai dengan upacara dan dilanjutkan dengan Tasyakuran, pemotongan tumpeng oleh Direktur Utama Perum Jamkrindo Diding S.Anwar sekaligus Halal Bihalal seluruh warga Perum Jamkrindo diantaranya jajaran manajemen dan seluruh karyawan/ti Jamkrindo serta anak perusahaannya PT Jamkrindo Syariah.
Sejak beroperasi pada 1970 hingga saat ini Perum Jamkrindo sendiri telah banyak memberikan kontribusi nyata untuk memajukan UMKMK di Indonesia. Hal itu membuat Jamkrindo terus tumbuh menjadi lokomotif industri penjaminan di Indonesia. Tema yang diusung tahun ini adalah Penjaminan UMKMK Menuju Indonesia Gemilang.
“Perusahaan terus berkomitmen memperluas pasar penjaminan dengan membuka kerjasama baru kepada perbankan maupun non perbankan serta melakukan kajian-kajian strategis untuk menciptakan produk penjaminan sesuai dengan yang ditawarkan oleh perbankan/non bank,” kata Diding dalam sambutannya.
Menelik sejarah Jamkrindo sendiri diawali dengan dari berdirinya Lembaga Jaminan Kredit Koperasi (LJKK) berdasarkan Keputusan Menteri Transmigrasi dan Koperasi Nomor 99/Kpts/MENTRANSKOP/1970, tanggal 1 Juli 1970.
Pemerintah mendirikan Lembaga Jaminan Kredit Koperasi (LJKK) untuk mendukung perkembangan koperasi di Indonesia melalui penjaminan kredit yang disalurkan oleh koperasi.
Selanjutnya Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1981, tanggal 23 Desember 1981 tentang Pendirian Perum Pengembangan Keuangan Koperasi, pemerintah melebur dan mengabungkan LJKK kedalam Perum PKK.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 2000, tanggal 7 Nopember 2000 tentang Perusahaan Umum (Perum) Sarana Pengembangan Usaha, Perum PKK berganti nama menjadi Perum Sarana Pengembangan Usaha.
Seiring berjalannya waktu Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2008, tanggal 19 Mei 2008 tentang Perusahaan Umum (Perum) Jaminan Kredit Indonesia, Perum Sarana Pengembangan Usaha berganti nama Perum Jamkrindo.
Memperhatikan sejarah peleburan LJKK kedalam Perum PKK, maka tonggak awal berdirinya Jamkrindo ditetapkan dan diperingati setiap tanggal 1 Juli mengacu pada tanggal berdirinya LJKK. Dengan demikian Perum Jamkrindo telah berusia 47 Tahun.
Dengan telah disahkannya UU Penjaminan No. 1 tahun 2016 dan POJK No.1, No.2 dan No.3 Tahun 2017 oleh Pemerintah semakin mengukuhkan industri penjaminan dan membuka kesempatan Jamkrindo untuk terus berkembang sebagai perusahaan penjaminan yang mendukung perekonomian di Indonesia melalui penjaminan kepada UMKMK. (*)