Jakarta–Pemerintah terus mendorong proyek pembangunan infrastruktur di tanah air. Dengan infrastruktur yang memadai, maka perekonomian nasional ke depan akan tertopang lebih baik lagi.
Kendati demikian, dalam proyek pembangunan infrastruktur yang dicanangkan pemerintah hingga 2019 akan menelan biaya mencapai Rp5.500 triliun.
Oleh sebab itu, peran perusahan penjaminan dalam proyek pembangunan infrastruktur ini sangatlah besar. Hal ini mengingat Bank maupun Nonbank yang terus menyalurkan pembiayaannya untuk pembangunan infrastruktur tersebut, sehingga perlu penjaminan untuk pembiayaannya.
Direktur Utama Perusahaan Umum Jaminan Kredit Indonesia (Perum Jamkrindo) Diding S. Anwar mengungkapkan, besarnya dana yang dibutuhkan pemerintah untuk pembangunan infrastruktur tersebut, merupakan peluang besar bagi perusahaan penjaminan seperti Jamkrindo.
“Tadi kita mendengar ya, dalam kurun waktu sampai 2019 itu dana infrastruktur itu Rp5.500 triliun. Tentunya ini potensinya sangat besar sekali,” ujar Diding di Jakarta, Rabu, 6 April 2016.
Lebih lanjut dia mengungkapkan, untuk dapat memaksimalkan peluang tersebut, pihaknya akan melakukan sinergi baik dengan Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia (Asippindo) maupun dengan Bank dan Nonbank.
“Memang harus lebih bersinergi termasuk dengan perbankan maupun nonbank-nya. Tetap sinergi, karena kita posisi tetap menjamin bank atau nonbank dalam memberikan pembiayaan infrastruktur ini,” tutup Diding. (*)
Editor: Paulus Yoga