Jamkrindo Salurkan KUR Rp82,62 Triliun Hingga Mei 2022

Jamkrindo Salurkan KUR Rp82,62 Triliun Hingga Mei 2022

Jakarta – Dukungan pemulihan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dari dampak Pandemi Covid-19 perlu terus ditingkatkan untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi Indonesia. Jamkrindo hingga Mei 2022, telah merealisasikan volume penjaminan Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp82,62 triliun atau naik 65% dari periode yang sama tahun sebelumnya (yoy) dengan jumlah UMKM yang dijamin sebanyak 1,84 juta UMKM.

Adapun dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Jamkrindo bersama dengan anak usahanya PT Penjaminan Jamkrindo Syariah (Jamsyar), telah mencatatkan penjaminan Kredit Modal Kerja (KMK) PEN senilai Rp26,32 triliun, dengan rincian Jamkrindo senilai Rp17,88 triliun dan Jamsyar senilai Rp8,34 triliun.

Direktur Utama Jamkrindo Putrama Wahju Setyawan mengungkapkan, sektor UMKM telah melalui tantangan yang berat karena menghadapi ketidakpastian usaha akibat pandemi berkepanjangan. Dukungan meningkatkan penjaminan pun ditunjukkan Jamkrindo sebagai perusahaan yang mendapat tugas menjamin KUR lewat penyediaan penjaminan kredit yang inovatif, kompetitif dengan pelayanan profesional, efektif dan efisien secara berkelanjutan.

“Kami yakin, 2022 akan menjadi tahun yang lebih baik karena masyarakat telah berangsur-angsur beradaptasi dengan kondisi new normal. Dengan penjaminan dari Jamkrindo sebagai upaya penguatan permodalan, UMKM diharapkan dapat memiliki peluang untuk bangkit dan meningkatkan skala usahanya sehingga layak naik kelas dan berkontribusi lebih besar pada akselerasi perekonomian negara,” kata Putrama Wahju Setyawan, Ditektur Utama Jamkrindo, dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 16 Juni 2022.

Putrama menambahkan, untuk menjawab tantangan penguatan UMKM ke depan, Jamkrindo memberi perhatian serius pada
program pemberdayaan masyarakat dan program bantuan sosial melalui kegiatan tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL).

“Jamkrindo akan terus melakukan program pemberdayaan, dengan memperkuat dan mereplikasi model pemberdayaan di daerah
lainnya untuk mendorong UMKM naik kelas, yang salah satu kriterianya adalah UMKM dapat mengakses pembiayaan dari
lembaga keuangan, baik bank maupun nonbank, serta kriteria-kriteria lainnya,” ujar Putrama. (*) Irawati

Related Posts

News Update

Top News