Kami sangat senang dengan kunjungan ini, dan semoga diskusi dan sharing yang akan kita lakukan nanti bermanfaat untuk kedua belah pihak baik Jamkrindo dan CGCMB, serta UMKM Indonesia dan Malaysia. “Untuk hal tersebut, kami mengusulkan agar Jamkrindo dan CGCMB Malaysia dapat melakukan kesepakatan yang dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU) yang mengakomodasi upaya-upaya pembinaan UMKM lintas negara,” kata Diding dalam keterangan persnya.
Sehubungan inisiatif lintas Negara tersebut, sambungnya, saat ini Jamkrindo juga mulai fokus melakukan kegiatan Konsultasi Manajemen dan Pendampingan UMKM, dengan tujuan membina UMKM baik Terjamin maupun Calon Terjamin agar dapat naik kelas dan berkembang dengan baik.
Menurut Diding, sebagai upaya Cross Border Initiatives maka UMKM saat ini memerlukan akses pasar maupun suplai di Malaysia. Untuk hal ini maka kerja sama antara Perum Jamkrindo dan CGCMB dapat diperluas antara lain melakukan sosialisasi atau Konsultasi Manajemen bagi UMKM yang memiliki potensi cross border business. Juga penciptaan pasar atau outlet dengan dukungan para pihak di Indonesia maupun Malaysia, pemanfaatan peran diaspora masing-masing Negara untuk mendukung pengembangan UMKM, maupun upaya-upaya lain yang mengarah pada kegiatan peningkatan UMKM masing-masing Negara di lingkungan ASEAN maupun lokasi yang lebih luas.
Perum Jamkrindo adalah BUMN Perusahaan Penjaminan yang telah 47 tahun melayani UMKM Indonesia melalui penyediaan jasa penjaminan, dengan bermitra kerja perbankan dan nonbank. Ruang lingkup usaha Perum Jamkrindo adalah melakukan penjaminan komersial dan melakukan penjaminan penugasan Pemerintah yaitu Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Penjaminan Sistem Resi Gudang (SRG) atau warehouse receipt system. (Bersambung ke halaman berikutnya)