Jakarta–Perum Jamkrindo melakukan penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum Of Understanding/MoU) dengan beberapa universitas untuk pendataan dan pemutakhiran data usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai upaya membangun database UMKM.
Universitas yang dilibatkan yakni Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Barwijaya, Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada dan Politeknik Negeri Malang.
Direktur Operasional dan Jaringan Jamkrindo, Sophia Alizsa mengatakan, ruang lingkup perjanjian ini meliputi pendataan dan pemutakhiran data UMKM dalam rangka pemeringkatan dan pelaksanaan konsultasi manajemen kepada UMKM.
Kerja sama ini merupakan realisasi upaya membangun database UMKM yang dilakukan Jamkrindo sebagai dasar kegiatan pemeringkatan UMKM.
(Baca juga : Hingga Juli 2016, Jamkrindo Jamin Kredit Rp65,3 Triliun)
“Dengan adanya kerja sama ini kita harapkan akan ada pemutakhiran (updating) data UMKM sehingga akan memiliki basis data UMKM dan mendukung pengelolaan basis data UMKM dalam rangka Pemeringkatan UMKM,” kata Sophia.
Dengan adanya keterlibatan kalangan akademisi ini, maka Perum Jamkrindo sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang Penjaminan atas Kredit bagi Usaha Mikro, Usaha Kecil, Usaha Menengah dan Koperasi (UMKMK) akan memperoleh memperoleh data dasar UMKM sebagai panduan pendataan dan pelatihan teknis pendataan dan pemutakhiran data UMKM. (Bersambung)
Page: 1 2
Poin Penting IHSG menguat 1,46 persen ke 8.632,76, mendorong kapitalisasi pasar BEI naik 1,39 persen… Read More
Poin Penting OJK dan Polda Kalimantan Utara menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di Bank… Read More
Poin Penting IHSG naik 1,46 persen ke level 8.632,76, diikuti kenaikan kapitalisasi pasar 1,39 persen… Read More
Poin Penting NII BTN melonjak 44,49 persen yoy menjadi Rp12,61 triliun pada kuartal III 2025,… Read More
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More