Jakarta–Perum Jamkrindo melakukan penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum Of Understanding/MoU) dengan beberapa universitas untuk pendataan dan pemutakhiran data usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai upaya membangun database UMKM.
Universitas yang dilibatkan yakni Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Barwijaya, Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada dan Politeknik Negeri Malang.
Direktur Operasional dan Jaringan Jamkrindo, Sophia Alizsa mengatakan, ruang lingkup perjanjian ini meliputi pendataan dan pemutakhiran data UMKM dalam rangka pemeringkatan dan pelaksanaan konsultasi manajemen kepada UMKM.
Kerja sama ini merupakan realisasi upaya membangun database UMKM yang dilakukan Jamkrindo sebagai dasar kegiatan pemeringkatan UMKM.
(Baca juga : Hingga Juli 2016, Jamkrindo Jamin Kredit Rp65,3 Triliun)
“Dengan adanya kerja sama ini kita harapkan akan ada pemutakhiran (updating) data UMKM sehingga akan memiliki basis data UMKM dan mendukung pengelolaan basis data UMKM dalam rangka Pemeringkatan UMKM,” kata Sophia.
Dengan adanya keterlibatan kalangan akademisi ini, maka Perum Jamkrindo sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang Penjaminan atas Kredit bagi Usaha Mikro, Usaha Kecil, Usaha Menengah dan Koperasi (UMKMK) akan memperoleh memperoleh data dasar UMKM sebagai panduan pendataan dan pelatihan teknis pendataan dan pemutakhiran data UMKM. (Bersambung)
Page: 1 2
Poin Penting KB Bank balik laba Rp66,59 miliar di 2025 dari rugi Rp6,33 triliun pada… Read More
Poin Penting Bank Mandiri terbitkan global bond USD750 juta dengan kupon 5,25% dan tenor 5… Read More
Poin Penting OJK rampungkan empat reformasi pasar modal untuk tingkatkan transparansi. OJK akan temui MSCI… Read More
Poin Penting Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Jepang dan Korea Selatan menghasilkan komitmen bisnis Rp575… Read More
Poin Penting AAUI menyebut PSAK 117 masih jadi tantangan bagi industri asuransi umum. Kendala utama… Read More
Poin Penting Otoritas Jasa Keuangan menjatuhkan denda Rp96,33 miliar kepada 233 pelaku pasar modal pada… Read More