Kalangan Akademisi diharapkan akan melakukan kajian dan penelitian terkait pendataan dan pengembangan UMKM sehingga bisa bersinergi dalam rangka Pembangunan Basis Data Pemeringkatan UMKM dan Konsultasi Manajemen UMKM.
Perum Jamkrindo memiliki Divisi Pemeringkatan UMKM sesuai dengan Surat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor : S-138/NB.2/2016 tanggal 19 Februari 2016 tentang Lembaga Pemeringkat UMKM. Pemeringkatan UMKM merupakan bagian dari daya dorong peningkatan literasi keuangan kepada masyarakat.
Jamkrindo bekerja sama dengan lembaga keuangan, baik bank maupun nonbank, untuk melaksanakan pemeringkatan UMKM dan Koperasi.
Hal ini merupakan bagian dari kegiatan mengedukasi masyarakat dengan tujuan untuk percepatan pemerataan pembiayaan bagi UMKM & Koperasi yang usahanya produktif dan prospektif serta peningkatan masyarakat, khususnya pengusaha UMKM & Koperasi dalam literasi keuangan atau kemudahan akses pada lembaga keuangan.
Sejauh ini para UMKMK masih kesulitas dalam mengakses sumber pembiayaan akibat terbatasan aspek legal dan formal serta kesulitan memenuhi ketentuan teknis perbankan. (*) Dwitya Putra
Editor: Paulus Yoga
Page: 1 2
Head of Institutional Banking Group PT Bank DBS Indonesia Kunardy Lie memberikan sambutan saat acara… Read More
Pengunjung melintas didepan layar yang ada dalam ajang gelaran Garuda Indonesia Travel Festival (GATF) 2024… Read More
Jakarta - PT Eastspring Investments Indonesia atau Eastspring Indonesia sebagai manajer investasi penerbit reksa dana… Read More
Jakarta – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengungkapkan latar belakang penembakkan terhadap Kasat Reskrim Polres… Read More
Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat perubahan tren transaksi pembayaran pada Oktober 2024. Penggunaan kartu ATM/Debit menyusut sebesar 11,4… Read More
Suasana saat penyerahan sertifikat Predikat Platinum Green Building dari Green Building Council Indonesia (GBCI) Jakarta.… Read More