Kalangan Akademisi diharapkan akan melakukan kajian dan penelitian terkait pendataan dan pengembangan UMKM sehingga bisa bersinergi dalam rangka Pembangunan Basis Data Pemeringkatan UMKM dan Konsultasi Manajemen UMKM.
Perum Jamkrindo memiliki Divisi Pemeringkatan UMKM sesuai dengan Surat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor : S-138/NB.2/2016 tanggal 19 Februari 2016 tentang Lembaga Pemeringkat UMKM. Pemeringkatan UMKM merupakan bagian dari daya dorong peningkatan literasi keuangan kepada masyarakat.
Jamkrindo bekerja sama dengan lembaga keuangan, baik bank maupun nonbank, untuk melaksanakan pemeringkatan UMKM dan Koperasi.
Hal ini merupakan bagian dari kegiatan mengedukasi masyarakat dengan tujuan untuk percepatan pemerataan pembiayaan bagi UMKM & Koperasi yang usahanya produktif dan prospektif serta peningkatan masyarakat, khususnya pengusaha UMKM & Koperasi dalam literasi keuangan atau kemudahan akses pada lembaga keuangan.
Sejauh ini para UMKMK masih kesulitas dalam mengakses sumber pembiayaan akibat terbatasan aspek legal dan formal serta kesulitan memenuhi ketentuan teknis perbankan. (*) Dwitya Putra
Editor: Paulus Yoga
Page: 1 2
Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akan kedatangan dua dari tiga perusahaan baru yang… Read More
Jakarta - Bank Indonesia (BI) memberi sinyal bakal menurunkan suku bunga acuan atau BI Rate… Read More
Jakarta - Donald Trump kembali terpilih sebagai Presiden Amerika Serikat setelah memenangkan Pemilu 2024 dengan… Read More
Jakarta - Indeks harga saham gabungan (IHSG) hari ini, 6 November 2024, ditutup merosot 1,44… Read More
Jakarta - Bank Mandiri menegaskan komitmen untuk menghadirkan inovasi layanan keuangan guna memberikan kenyamanan dan… Read More
Jakarta - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan hasil sementara Pemilu Amerika Serikat (AS)… Read More