Kalangan Akademisi diharapkan akan melakukan kajian dan penelitian terkait pendataan dan pengembangan UMKM sehingga bisa bersinergi dalam rangka Pembangunan Basis Data Pemeringkatan UMKM dan Konsultasi Manajemen UMKM.
Perum Jamkrindo memiliki Divisi Pemeringkatan UMKM sesuai dengan Surat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor : S-138/NB.2/2016 tanggal 19 Februari 2016 tentang Lembaga Pemeringkat UMKM. Pemeringkatan UMKM merupakan bagian dari daya dorong peningkatan literasi keuangan kepada masyarakat.
Jamkrindo bekerja sama dengan lembaga keuangan, baik bank maupun nonbank, untuk melaksanakan pemeringkatan UMKM dan Koperasi.
Hal ini merupakan bagian dari kegiatan mengedukasi masyarakat dengan tujuan untuk percepatan pemerataan pembiayaan bagi UMKM & Koperasi yang usahanya produktif dan prospektif serta peningkatan masyarakat, khususnya pengusaha UMKM & Koperasi dalam literasi keuangan atau kemudahan akses pada lembaga keuangan.
Sejauh ini para UMKMK masih kesulitas dalam mengakses sumber pembiayaan akibat terbatasan aspek legal dan formal serta kesulitan memenuhi ketentuan teknis perbankan. (*) Dwitya Putra
Editor: Paulus Yoga
Page: 1 2
Poin Penting Thomas Djiwandono bertemu Gubernur BI Perry Warjiyo untuk berdiskusi dan mendengar berbagai masukan… Read More
Poin Penting Adopsi AI dan regulasi menjadi tantangan utama industri 2026, menuntut model bisnis berkelanjutan… Read More
Poin Penting Thomas Djiwandono mengakui tidak memiliki latar belakang moneter, namun yakin kapabilitas lain dapat… Read More
Poin Penting Integrasi data pascamerger jadi kunci kinerja BSI, dengan membangun single source of truth… Read More
Poin Penting ASBISINDO menilai perbankan syariah 2026 relatif stabil, namun penguatan fundamental bisnis menjadi tantangan… Read More
Poin Penting IHSG ditutup anjlok 7,35 persen ke level 8.320,55, dengan tekanan jual masif di… Read More