Jamkrindo Dukung Pemutakhiran Data UMKM
Page 2

Jamkrindo Dukung Pemutakhiran Data UMKM

Dirut Perum Jamkrindo Diding S Anwar mengatakan, bahwa sebagai tindak lanjut arahan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan upaya Perum Jamkrindo dalam fokus mengembangkan UMKM nasional, maka Perum Jamkrindo telah membentuk Divisi Pemeringkatan UMKM dan Konsultasi Manajemen pada awal tahun 2016 sebagaimana diamanatkan UU No.1/2016 tentang Penjaminan serta PP No. 41/2008.

“Sampai saat ini, telah disusun metodologi pemeringkatan UMKM serta telah dilakukan kunjungan langsung kepada UMKM Terjamin Perum Jamkrindo. Kunjungan langsung kepada UMKM Terjamin ini merupakan bentuk updating data Terjamin, termasuk kegiatan pengendalian kredit Terjamin,” kata Diding.

Diding menambahkan, bahwa dalam sinergi tersebut, Perum Jamkrindo berperan menyusun panduan pendataan, pemutakhiran data UMKM, memberikan pelatihan teknis pendataan serta pemutakhiran data UMKM. Sementara universitas dalam hal ini menyediakan tenaga pelaksana (enumerator) dalam kegiataan pendataan dan updating data serta bersinergi dalam pelaksanaan konsultasi manajemen.

“Dengan adanya kerja sama ini kita harapkan akan ada pemutakhiran (updating) data UMKM sehingga akan memiliki basis data UMKM dan mendukung pengelolaan basis data UMKM dalam rangka Pemeringkatan UMKM,” ujar Diding dalam keterangan persnya hari ini.

Disampaikan Diding bahwa UMKM Indonesia saat ini berjumlah sekitar 56,7 Juta unit usaha, yang dibina oleh sekitar 23 kementerian dan lembaga. Data dan informasi yang tersedia saat ini sangat beragam, tersebar dan kurang terkoordinasi dengan baik.  “Hal ini memerlukan upaya yang fokus untuk menghimpun database UMKM dengan lingkup nasional, dan dikelola dengan baik,” katanya.

Lebih lanjut, kata Diding, kegiatan pembangunan database UMKM saat ini telah dilakukan di Perum Jamkrindo dengan memanfaatkan database Terjamin yakni ada sekitar 5 juta UMKM yang tercatat dari periode 2012-2015, yang meliputi Terjamin KUR maupun eksisting. Sementara yang sudah dilakukan penyusunan profil baru 200 UMKM di wilayah Jabodetabek yang masih diproses secara manual.

(Baca juga: Jamkrindo Raih Laba Rp717,43 Miliar)

“Dengan adanya keterlibatan kalangan akademisi ini, maka Perum Jamkrindo sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang Penjaminan atas Kredit bagi Usaha Mikro, Usaha Kecil, Usaha Menengah dan Koperasi (UMKMK) akan memperoleh memeroleh data dasar UMKM sebagai panduan pendataan dan pelatihan teknis pendataan dan pemutakhiran data UMKM,” tutur Diding.

Bersamaan dengan ini, Diding menyampaikan bahwa pihaknya kedatangan tamu perwakilan dari lembaga pemeringkatan yaitu SMERA (Small & Medium Enterprises Rating Agency) dari India yang merupakan salah satu negara yang cukup menonjol di bidang pemeringkatan UMKM.  Selanjutnya untuk menambah pengetahuan, khususnya menggali pengalaman dan kompetensi SMERA dalam melakukan kegiatan pemeringkatan UMKM, Perum Jamkrindo bersama dengan SMERA menggelar workshop dengan tema “IT Database Dvelopment & Rating System for SMEs”. (Bersambung)

Related Posts

News Update

Top News