Bogor — Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) memiliki peran penting aebagai tulang punggung pekonomian di Indonesia. Meski demikian UMKM masih memiliki kendala untuk terus tumbuh dan berkembang. Salah satunya berkaitan dengan struktur permodalan.
Perum Jamkrindo sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang diberikan mandat untuk menjamin kredit UMKM dan Koperasi, mempunyai tugas menjembatani UMKMK yang mempunyai usaha layak (feasible) untuk dapat memperoleh akses keuangan dengan skema penjaminan kredit.
Direktur Utama Perum Jamkrindo Randi Anto menegaskan, Jamkrindo berkomitmen membantu UMKM naik kelas atau tumbuh dengan skala yang lebih besar.
“Sudah menjadi tanggung jawab dan fokus kami untuk memajukan UMKM dan koperasi,” ujar Randi.
Untuk itu, lanjut Randi, setiap tahunnya Perum Jamkrindo meningkatkan kapasitas penjaminan kreditnya begitu juga dengan jumlah UMKM yang dijamin. “Dalam 10 tahun terakhir (tahun 2008-Juni 2018) Jumlah UMKM yang telah dijamin Perum Jamkrindo dari program Kredit Usaha Rakyat (KUR) mencapai lebih dari 21 juta UMKM,” ungkap Randi.
Dari sisi kinerja operasional konsolidasi, total realisasi volume penjaminan sampai September tercatat sebesar Rp 126 triliun. Porsi terbesar 80% atau Rp 85,18 triliun diperoleh dari penjaminan Non KUR dan sisanya Rp 41,30 triliun merupakan penjaminan KUR. Per 30 September 2018 total aset Perum Jamkrindo sebesar Rp15,51 triliun dengan jumlah ekuitas sebesar Rp 11,09 triliun.
Saat ini, Perum Jamkrindo telah memiliki beragam produk yang mendukung dan menjadi solusi UMKM menuju sukses. Selain itu, Perum Jamkrindo juga mendapat amanat dari pemerintah melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor I Tahun 2016 sebagai lembaga pelaksana penjaminan sistem resi gudang.
Untuk dapat memberikan diferensiasi, lebih lanjut, Randi mengatakan Jamkrindo memberikan nilai lebih dari sisi layanan, yakni kehandalan dan kemudahan pemrosesan penjaminan dan klaim serta pembinaan hubungan baik. “Kami terus berinovasi untuk memberikan pelayanan luas dan berkualitas,” tutup Randi. (Dicky F Maulana)