Jakarta–Perusahaam Umum Jaminan Kredit Indonesia (Perum Jamkrindo) melakukan perjanjian kerja sama (PKS) dengan PT Bank Pembangunan Daerah Banten tentang penjaminan kredit dan penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum Of Undrstanding/MoU) layanan perbankan.
PKS tersebut mencakup penjaminan kredit pegawai, penjaminan kredit multiguna beragunan properti, kredit konstruksi, dan pengadaan barang dan jasa serta penjaminan bank garansi. Sedangkan untuk MoU yang disepakati adalah pemberian fasilitas pembiayaan bagi karyawan Perum Jamkrindo.
Bakti Prasetyo, Direktur Bisnis Penjaminan Perum Jamkrindo, mengatakan kemitraan yang dijalin dengan BPD Banten terbilang strategis yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja masing-masing phak.
“Kerja sama kemitraan ini, sangat strategis dan bertujuan lebih meningkatkan kinerja masing-masing pemangku kepentingan baik peningkatan realisasi kredit/Pembiayaan oleh Bank Banten maupun peningkatkan volume Penjaminan oleh Perum Jamkrindo,” ujarnya pada acara penandatanganan PKS tersebut di kantor Perum Jamkrindo.
Dia melanjutkan, melalui kerja sama ini, manfaatnya bisa langsung dirasakan masyarakat dan perusahaan untuk memanfaatkan produk-produk kredit/pembiayaan. Tujuan lain dari PKS ini adalah untuk meningkatkan sinergi kedua lembaga keuangan dan untuk meningkatkan kelancaran bisnis kedua perusahaan.
Heru Sukanto, Direktur Utama BPD Banten, mengatakan kerja sama ini akan membawa dampak positif dan nilai tambah untuk kedua perusahaan. Pasalnya, BPD Banten merupakan pemain baru di dalam bisnis kredit konstruksi dan merasa terbantu dengan dengan kerja sama barunya ini.
Sebelumnya, BPD Banten fokus pada bisnis mikro yang mengharuskan perusahaan menjalin kerja sama dengan banyak pihak untuk meningkatkan kinerjanya. “Saya harapkan dengan kemitraan ini benar-benar ada volume dari sisi bisnis antara Perum Jamkrindo dan Jamkrida,” jelasnya. (*) Indra Haryono
Editor: Paulus Yoga