Jakarta – Perusahaan Umum Jaminan Kredit Indonesia (Perum Jamkrindo) berharap, Penyertaan Modal Negara (PMN) pada 2016 yang masih ditahan oleh DPR-RI dapat disetujui di APBN Perubahan 2016 .
Direktur Bisnis Penjaminan Perum Jamkrindo, Bakti Prasetyo mengatakan, kebutuhan PMN ini lantaran Perum Jamkrindo harus melakukan penjaminan pada Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang cukup tinggi, sejalan dengan arahan pemerintah.
“Apalagi total klaim kami sampai dengan Februari 2016 sudah mencapai Rp155 miliar,” ujar Bakti, di Jakarta, Jumat, 18 Februari 2016.
Bakti menambahkan, untuk penjaminan KUR sendiri per bulan mencapai di kisaran Rp1 triliun. Dengan adanya kondisi tersebut, maka pihaknya sangat berharap adanya suntikan dana melalui PMN yang saat ini persetujuannya masih tertahan di DPR-RI.
Terlebih, ujar dia, berdasarkan peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) perusahaan penjamin yang dimiliki oleh pemerintah tidak boleh melakukan pinjaman ke pihak lain selain dari suntikan pemerintah.
“Jamkrindo itu 100% dimiliki pemerintah. Jadi kalau kurang ya, tinggal laporan lah (kepada pemerintah),” tukasnya.
Dalam PMN yang ditolak DPR itu, Perum Jamkrindo direncanakan mendapat suntikan sebesar Rp500 miliar. Namun, angka Rp500 miliar tersebut waktu itu belum termasuk memperhitungkan target perusahaan. Sehingga jika target Jamkrindo lebih tinggi maka mestinya PMN juga dapat ditambah.
“Tahun lalu (saat pengajuan PMN APBN 2016), semua PMN itu di-hold oleh DPR. Tapi kami sudah ada rekomendasi dari pemerintah untuk dapat PMN tersebut (melalui APBNP 2016),” ujarnya.
Meski pada akhirnya, PMN tersebut belum disetujui, pihaknya masih yakin ruang pendanaan di kas perusahaan masih cukup.
Jamkrindo sendiri mencatatkan kinerja hingga 29 Februari 2016 asetnya mencapai Rp11,7 triliun. Nilai jni meningkat dibandingkan aset yang tercatat di akhir 2014 sebesar Rp10 ,1 triliun (year on year/yoy). Sementara nilai ekuitas tercatat Rp9,4 triliun.
Perusahaan juga menargetkan menargetkan volume penjaminan kredit bisa mencapai Rp115 triliun. Sebanyak Rp65 triliun diantaranya akan akan ditarget dari penjaminan non KUR dan sisanya dari KUR. (*)
Editor: Apriyani K