Jalankan Program TJSL BUMN, PPI Santuni Anak Yatim dan Tenaga Pendukung

Jalankan Program TJSL BUMN, PPI Santuni Anak Yatim dan Tenaga Pendukung

Jakarta – PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) sebagai entitas yang memiliki filosifi meningkatkan seluas luasnya kemanfaatan untuk masyarakat dalam menjalankan bisnis perusahaan memiliki dua tanggung jawab besar. Pertama, meningkatkan nilai perusahaan dengan melalui kemanfaatan bagi masyarakat dan yang kedua adalah melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan.

Dalam program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan BUMN (TJSL BUMN) yang dijalankan oleh PPI, merupakan komitmen dalam mengintegrasikan dengan ekosistem utama perusahaan untuk menghasilkan creating shared dan terukur dampaknya serta mengedepankan prinsip akuntabilitas dalam penerapannya. Untuk mendukung program TJSL, PPI pun melaksanakan pemberian santunan kepada anak yatim dan tenaga pendukung di lingkungan perusahaan.

Program Gerakan Bersih BUMN – Memberi dan mengasihi selama Ramadhan 1443 H ini, diinisiasi langsung oleh Menteri BUMN Erick Thohir. PPI member Of ID Food pada Ramadhan tahun ini, juga dalam program Bersih BUMN memberi dan mengasihi, secara konsisten juga menyalurkan paket pangan murah di Jabodetabek melalui Warung Pangan PPI.

“Kami tidak melewatkan kesempatan ini untuk menyampaikan rasa suka cita kami kepada anak-anak yatim/piatu asuhan Binrohis PPI dan juga perhatian kami terhadap rekan-rekan pendukung di lingkungan PPI seluruh Indonesia. Anak-anak yang memerlukan sentuhan tangan-tangan kita ini pada kesempatan ini kami menyerahkan santunan untuk 50 orang anak yatim piatu berupa uang tunai, Al-Quran dan perlengkapan Sholat,” ujar Direktur Keuangan, Manajemen Risiko, SDM & Umum PPI Wien Irwanto dikutip 27 April 2022.

Kemudian untuk rekan-rekan pendukung di lingkungan Kantor Pusat maupun cabang PPI di seluruh Indonesia, PPI juga memberikan bantuan paket sembako pangan, dengan harapan dapat membantu para tenaga pendukung tersebut untuk memenuhi kebutuhan menjelang Idul Fitri 1443 Hijriah. (*)

Related Posts

News Update

Top News