Poin Penting
- Calon Deputi Gubernur BI M. Anwar Bashori memaparkan lima fokus utama dalam uji kelayakan dan kepatutan di Komisi XI DPR RI.
- Fokus tersebut mencakup pertumbuhan ekonomi daerah, UMKM, ekonomi syariah, sistem pembayaran, dan SDM.
- Anwar menilai penguatan potensi daerah dan ekonomi kerakyatan penting untuk mendorong pertumbuhan yang inklusif.
Jakarta – Calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) M. Anwar Bashori menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi XI DPR RI, Kamis (27/8/2026).
Dalam paparannya, Anwar menyampaikan lima fokus utama yang menjadi bagian dari visi dan misinya jika dipercaya menduduki jabatan Deputi Gubernur BI.
Pertama, daerah sebagai mesin pertumbuhan ekonomi. Menurutnya, Indonesia akan semakin kuat ketika berbagai sumber pertumbuhan terakselerasi di seluruh daerah.
“Upaya pemerintah melalui TP2ED (Tim Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah) dikonsolidasikan, dikoordinasikan, bersama kolaborasi dengan 46 KPwDN (Kantor Perwakilan Bank Indonesia di Dalam Negeri) tentunya akan mendorong potensi daerah menjadi realisasi investasi dan daerah menjadi sumber pertumbuhan baru,” ujar Anwar dalam fit and proper test Calon Deputi Gubernur BI, Kamis, 27 Agustus 2026.
Baca juga: Fit and Proper Test Gubernur BI, Destry Tegaskan Independensi Bank Indonesia
Kedua, pemberdayaan ekonomi kerakyatan yang inklusif. Anwar menjelaskan, hal tersebut diwujudkan melalui strategi akselerasi UMLM dengan memperluas pasar, memperkuat daya saing, dan mendorong pertumbuhan berkelanjutan.
Dia menyebut, pelaku UMKM di Indonesia cukup banyak, namun kontribusi terhadap ekspor masih sebesar 15 persen. Untuk itu, peningkatan daya saing dan rantai nilai global harus didorong agar peran UMKM untuk pertumbuhan inklusif dapat dilakukan yang pada akhirnya membantu perbaikan Current Account RI.
Ketiga, penguatan ekonomi syariah sebagai sumber pertumbuhan ekonomi. Dimana ekonomi syariah merupakan suatu ekosistem perekonomian nasional yang di dalam 10 tahun terakhir Indonesia menempati peringkat ke-4 dunia dalam ekonomi syariah global.
“Pencapaian ini perlu didukung dan tentunya bagian daripada proses yaitu pembiayaan, literasi dan rantai nilai halal,” imbuhnya.
Baca juga: Bappenas dan BSI Percepat Sertifikasi Halal RPH, Proyek Percontohan Dimulai di NTB
Keempat, sistem pembayaran yang berdaulat. Anwar menyatakan, pihaknya akan terus memperkuat kebijakan sistem pembayaran yang mengintegrasikan transaksi tunai dan digital untuk saling melengkapi.
Menurutnya, penggunaan pembayaran digital terus berkembang pesat. Namun, berdasarkan survei BI, sekitar 77 persen masyarakat Indonesia masih menggunakan uang tunai.
Di tengah pesatnya digitalisasi, Anwar juga menyoroti fenomena cash paradox. Sekitar 50 persen uang kartal masih beredar di Pulau Jawa, meski penetrasi QRIS di wilayah tersebut relatif tinggi.
Karena itu, penguatan sistem pembayaran digital akan terus didorong untuk mengurangi ketergantungan terhadap transaksi menggunakan uang kartal.
“Inilah potret bagaimana kombinasi kebijakan sistem pembayaran antara tunai dan non tunai harus dilakukan,” pungkasnya.
Kelima, Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompeten, profesional, dan berakhlak mulia. Hal itu dilakukan dengan menarik, memotivasi dan mengembangkan, serta mempertahankan talenta terbaik. (*)
Editor: Yulian Saputra


