Poin Penting
- Jakarta akan melakukan pemadaman lampu serentak tiga kali untuk memperingati hari-hari lingkungan internasional.
- Pemadaman berlangsung satu jam dan mencakup gedung pemerintah, jalan protokol, monumen, serta partisipasi sektor swasta.
- Kebijakan ini bertujuan mendorong penghematan energi dan menekan emisi gas rumah kaca.
Jakarta – Pemerintah Provinsi Jakarta memastikan akan melakukan pemadaman lampu serentak pada tiga momen lingkungan hidup internasional sepanjang 2026. Kebijakan ini dijadwalkan berlangsung pada 25 April, 13 Juni, dan 26 September 2026, melibatkan ribuan titik bangunan dan ruang publik di seluruh wilayah ibu kota.
Langkah ini menjadi aksi simbolik sekaligus implementasi kebijakan penghematan energi dan pengurangan emisi karbon. Pemerintah provinsi menegaskan kegiatan tersebut bukan sekadar seremoni, tetapi upaya mendorong partisipasi publik dalam menjaga kualitas lingkungan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Dudi Gardesi Sadikin, menyatakan kebijakan ini merupakan wujud komitmen kota terhadap isu perubahan iklim.
“Kegiatan pemadaman lampu bertujuan mendorong penghematan energi, mengurangi emisi gas rumah kaca, serta meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam upaya pencegahan dan pengendalian pencemaran lingkungan,” ujarnya di Jakarta seperti dikutip dari Antara, Jumat, 24 April 2026.
Baca juga: Pemprov DKI Jakarta Perkuat Peran BUMD jadi Pilar Ekonomi Lewat ‘BUMD Leaders Forum’
Titik-Titik Pemadaman Lampu Utama di 5 Wilayah Kota
Kegiatan akan berlangsung selama satu jam, mulai pukul 20.30 hingga 21.30 WIB, sesuai dengan Instruksi Gubernur Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pemadaman Lampu. Mekanisme pelaksanaannya bersifat partisipatif, melibatkan pengelola gedung serta penanggung jawab fasilitas penerangan.
Pemadaman mencakup seluruh gedung pemerintah provinsi, kecuali fasilitas layanan kesehatan. Berikut cakupan wilayahnya:
Jakarta Pusat
Sejumlah jalur protokol dan ikon kota masuk daftar pemadaman, termasuk kawasan Monumen Nasional, serta Bundaran Hotel Indonesia, Patung Arjuna Wiwaha, dan halaman Gedung Balai Kota.
Jakarta Utara
Pemadaman berlangsung di koridor Jalan Yos Sudarso, Komplek Kantor Wali Kota Jakarta Utara, dan Jalan Perintis Kemerdekaan.
Jakarta Timur
Area yang terdampak meliputi Jalan Dr. Sumarno, Jalan Perintis Kemerdekaan, serta Komplek Kantor Wali Kota Jakarta Timur.
Jakarta Barat
Pemadaman dilakukan di Jalan Daan Mogot, Jalan Kembangan Raya, serta area kantor wali kota setempat.
Jakarta Selatan
Sejumlah titik seperti Jalan Prapanca Raya, Jalan Rasuna Said, serta koridor Sudirman–Asia Afrika turut dipadamkan.
Selain itu, sejumlah monumen dan ruang publik ikonik juga masuk daftar pemadaman, termasuk Patung Pemuda, Patung Pahlawan, dan Patung Jenderal Sudirman. Beberapa gedung komersial, pusat perbelanjaan, hotel, restoran, dan apartemen juga berpartisipasi.
Pelaksanaan Berbasis Partisipasi hingga Sektor Swasta
Dudi menegaskan bahwa pelaksanaan pemadaman lampu ini memerlukan kolaborasi lintas sektor. Pengelola gedung pemerintah maupun swasta diminta menjalankan kewajiban sesuai kewenangan masing-masing. Tidak hanya menjadi kampanye, pemadaman juga dimaksudkan sebagai pengingat agar efisiensi energi dijalankan berkelanjutan, bukan hanya pada hari-hari peringatan.
Ia menambahkan bahwa partisipasi sektor swasta—termasuk pusat perbelanjaan, gedung komersial, hotel, dan apartemen—memiliki peran penting karena kontribusi konsumsi energi mereka sangat besar dalam total emisi kota.
Baca juga: Pajak Kendaraan Listrik Tak Gratis Lagi, Pemprov DKI Siapkan Aturan Baru
Kebijakan ini sekaligus menegaskan posisi Jakarta sebagai kota metropolitan yang terus memperkuat komitmen terhadap tanggung jawab lingkungan global.
Dengan pelaksanaan pemadaman lampu serentak pada tiga tanggal penting lingkungan hidup sepanjang 2026, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam penghematan energi serta mengurangi jejak karbon secara berkelanjutan. (*)
Editor: Yulian Saputra








