Jakarta– Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 16 dan 17 Juni 2021 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 3,50%, suku bunga Deposit Facility 2,75%, dan suku bunga Lending Facility 4,25%.
Gubernur BI Perry Warjiyo menyebut, keputusan ini konsisten dengan prakiraan inflasi yang tetap rendah, serta upaya untuk menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah dan mempercepat upaya pemulihan ekonomi.
“Memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 3,50%,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo di Jakarta, Kamis 17 Juni 2021.
Perry menilai, kinerja pemulihan ekonomi dunia terus membaik sesuai prakiraan ditengah ketidak pastian pasar keuangan global yang menurun.
BI juga memandang pemulihan ekonomi global terkonformasi oleh perkembangan indikator dini yang mengkonfirmasi perbaikan ekonomi global yang lebih kuat pada Mei 2021 seperti Purchasing Manager’s Index (PMI) manufaktur, keyakinan konsumen, serta penjualan ritel yang terus meningkat.
Perry kembali menambahkan, inflasi juga diperkirakan tetap terkendali sejalan dengan permintaan yang membaik sesuai dengan musiman. Indeks Harga Konsumen (IHK) Mei 2021 tercatat sebesar 1,68% (yoy).
Oleh karena itu kedepannya BI akan terus mengarahkan seluruh instrumen kebijakan untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional, dengan tetap menjaga terkendalinya inflasi dan memelihara stabilitas nilai tukar Rupiah, serta mendukung stabilitas sistem keuangan. (*)