Jaga Stabilitas, BI Perkuat Pengawasan Sistem Keuangan

Jaga Stabilitas, BI Perkuat Pengawasan Sistem Keuangan

Ambon — Bank Indonesia (BI) berupaya menjalankan fungsi dan tugasnya dalam menjaga stabilitas sistem keuangan. Bank sentral terus mengedepankan mekanisme pengawasan di bidang makroprudensial, moneter dan sistem pembayaran.

Kepala Departemen Surveilans Sistem Keuangan BI, Sempa Sitepu mengatakan, merupakan suatu amanat besar bagi Bank Indonesia untuk melaksanakan tugas dan kewenangan yang dimandatkan oleh Undang-Undang Dasar 1945 maupun aturan perundang-undangan lainnya.

“Tidak dapat dimungkiri bahwa untuk memastikan efektivitas dari kebijakan dan pengaturan yang telah ditetapkan, diperlukan suatu pilar pengawasan yang kuat dan terintegrasi di seluruh bidang tersebut, baik bidang makroprudensial, moneter, maupun sistem pembayaran,” kata dia dalam seminar di Ambon, Maluku, Jumat 20 Oktober 2017.

Berbagai mekanisme disiapkan bank sentral untuk mewujudkan stabilitas sistem keuangan, baik secara off-site maupun on-site dari setiap aspek yang diawasi. Ini meliputi proses analis untuk memantau dan mengidentifikasi risiko di bidang moneter, seperti risiko nilai tukar dan suku bunga, risiko sistemik yang dapat berdampak pada stabilitas sistem keuangan, dan risiko-risiko yang terkait dengan penyelenggaran jasa sistem pembayaran.

Untuk mendukung pengawasan, BI telah melakukan pengembangan kerangka kerja pengawasan yang mencakup metodologi identifikasi dan asesmen risiko yang meliputi stress testing, early warning model, network analysis, dan sistem penilaian risiko industri perbankan secara makro. Implementasi kerangka kerja pengawasan tersebut dilakukan secara menyeluruh, baik pada tataran nasional maupun regional.

“Hal ini dilakukan untuk meningkatkan efektivitas implementasi kebijakan dan pengaturan Bank Indonesia hingga pada tataran perekonomian dan sistem keuangan daerah. Pengawasan di tingkat regional antara lain meliputi pengawasan terhadap ketentuan transaksi valuta asing, kewajiban penggunaan rupiah dan kepatuhan terhadap standar instrumen sistem pembayaran,” tandas Sempa. (*)

Related Posts

News Update

Top News