Poin Penting
- BI meluncurkan instrumen baru berupa SVBI dan SUVBI sebagai underlying transaksi repo valas untuk memperkuat operasi moneter.
- Kebijakan ini bertujuan meningkatkan likuiditas dan efektivitas transmisi moneter, sekaligus memperdalam pasar uang dan valas.
- Instrumen baru ini mendukung stabilitas rupiah, dengan memperkuat peran SVBI dan SUVBI sebagai aset likuid berkualitas tinggi (HQLA).
Jakarta – Bank Indonesia (BI) mengumumkan penggunaan instrumen baru dalam operasi moneter yaitu sekuritas valuta asing Bank Indonesia (SVBI) dan sukuk valuta asing Bank Indonesia (SUVBI) sebagai underlying dalam transaksi valas mulai hari ini, Senin (30/3).
“Bank Indonesia pada hari ini, 30 Maret 2026, mengimplementasikan instrumen baru dalam operasi moneter berupa transaksi repo dalam valuta asing dengan underlying SVBI dan SUVBI,” kata Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas BI, Erwin Gunawan Hutapea, Senin, 30 Maret 2026.
Baca juga: Bukalapak (BUKA) Resmi Ajukan PKPU Terhadap Harmas Jalasveva, Ini Duduk Perkaranya
Erwin menjelaskan, kebijakan ini merupakan bagian dari penguatan strategi operasi moneter yang berorientasi pasar (pro-market), guna meningkatkan efektivitas transmisi kebijakan moneter serta mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valas (PUVA).
“Dalam pelaksanaannya, transaksi repo valas ini dapat diikuti oleh dealer utama (primary dealer) PUVA,” jelas Erwin.
Alternatif Likuiditas bagi Perbankan
Erwin menambahkan, kehadiran instrumen ini memberikan alternatif tambahan bagi perbankan dalam pengelolaan likuiditas, khususnya likuiditas valas.
Baca juga: BI Gas Pendalaman Pasar Uang dan Valas, Ini Target Transaksi 2030
Selain itu, penambahan fitur repo kepada BI semakin memperkuat karakteristik SVBI dan SUVBI sebagai high quality liquid assets (HQLA).
“Melalui penguatan tersebut, aktivitas pasar sekunder SVBI dan SUVBI diharapkan akan semakin meningkat, sehingga turut mendukung pendalaman pasar keuangan serta menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah dinamika global yang masih berlanjut,” ujar Erwin. (*)
Editor: Yulian Saputra










