Jakarta – Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti menekankan pentingnya sinergi dalam menjaga mutu dan keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Sinergi tersebut harus dilakukan mulai dari instansi pemerintah, fasilitas kesehatan, hingga asosiasi dan organisasi profesi
Ia mengatakan, pada 2024 adalah momen tepat untuk melanjutkan transformasi mutu layanan, terutama dalam memperluas akses layanan.
“BPJS Kesehatan terus berkomitmen untuk meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan melalui berbagai inovasi. Salah satu upaya transformasi mutu layanan Program JKN adalah menjalin kerja sama dengan rumah sakit apung dan bergerak untuk menjangkau masyarakat di Daerah Belum Tersedia Fasilitas Kesehatan yang Memenuhi Syarat (DBTFMS),” katanya, di Jakarta, Kamis, 19 September 2024.
Baca juga : Tim PK-JKN, Upaya BPJS Kesehatan Berantas Fraud Klaim JKN
Menurutnya, simplifikasi administrasi layanan di fasilitas kesehatan kini juga memungkinkan peserta hanya menggunakan KTP tanpa perlu fotokopi, serta adanya digitalisasi layanan melalui telekonsultasi, e-SEP, antrean online, dan i-Care JKN.
Lebih lanjut, BPJS Kesehatan juga memiliki mekanisme evaluasi pelayanan melalui Kesan Pesan Setelah Layanan (KESSAN).
Melalui KESSAN, BPJS Kesehatan dapat mengevaluasi apakah peserta telah mendapatkan pelayanan sesuai standar, dan harapannya menjadi acuan bagi fasilitas kesehatan untuk meningkatkan mutu pelayanan.
“Dalam rangka memberikan pelayanan yang optimal bagi masyarakat, BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 23.294 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 3.140 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL). Selain itu, pada tahun 2023 tercatat 606,7 juta pemanfaatan layanan JKN, dengan rata- rata 1,7 juta pemanfaatan per hari. Program JKN terbukti bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan, mulai dari yang ringan hingga yang berbiaya katastropik,” ungkap Ghufron.
Baca juga : BPJS Kesehatan Rilis Layanan Face Recognition, Peserta Bisa Pindah Faskes Hanya 2 Menit
BPJS Kesehatan telah menjangkau luas hingga pelosok negeri, dengan capaian peserta JKN sejumlah 276,12 juta jiwa atau 98,67 persen dari total penduduk Indonesia per 1 September 2024.
Hal tersebut menjadikan Indonesia meraih predikat Universal Health Coverage (UHC), dan mengukuhkan Program JKN sebagai program jaminan kesehatan terbesar di dunia dengan skema tunggal terintegrasi.
“Capaian tersebut merupakan bentuk komitmen BPJS Kesehatan dalam memenuhi target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024, yang menekankan cakupan kepesertaan JKN mencapai hingga 98 persen dari total keseluruhan penduduk,” tambah Ghufron.
Sesuai dengan prinsip UHC, BPJS Kesehatan berkomitmen untuk memastikan seluruh penduduk memiliki akses layanan kesehatan berkualitas tanpa kesulitan finansial.
Dengan berbagai upaya yang telah dilakukan, BPJS Kesehatan terus berinovasi untuk memberikan perlindungan kesehatan menyeluruh bagi seluruh rakyat Indonesia. (*)
Editor : Galih Pratama