Jakarta–Bank Indonesia (BI) menerapkan variable rate tender (VRT) sebagai mekanisme penentuan sistem bunga operasi pasar terbuka, yang sudah berlaku sejak 1 Februari 2017. Sebelumnya, suku bunga operasi pasar menggunakan mekanisme fixed rate tender (FRT).
Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Moneter BI, Dody Zulverdi menjelaskan, dengan perubahan mekanisme penentuan bunga operasi pasar terbuka ini, maka BI bisa menyerap dana sesuai dengan kondisi likuiditas. Namun, penerapan mekanisme ini tidak akan mengubah kebijakan moneter BI.
Baca juga: Kenaikan Fed Rate Tekan Bunga Acuan BI
“Ini teknis lelang karena tidak ada perubahan stance kebijakan BI,” ujarnya di Gedung BI, Jakarta, Senin, 6 Februari 2017.
Lebih lanjut dia menilai, penerapan suku bunga operasi pasar terbuka ini dianggap lebih mencerminkan kondisi pasar. Sebab, kata dia, besaran bunga ditentukan oleh para peserta lelang yang melakukan transaksi di Bank Sentral. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Jakarta – Kapasitas ruang fiskal APBN masih sangat terbatas dalam mendanai berbagai proyek transisi energi… Read More
Jakarta - Tahun 2024 lalu, perusahaan akuntansi multiglobal, menemukan data bahwa 53 persen pemimpin perusahaan… Read More
Jakarta - PT Bank BTPN Syariah Tbk mencatatkan kinerja yang solid pada kuartal I 2025… Read More
Jakarta – PT BFI Finance Indonesia Tbk (BFI Finance) mengawali 2025 dengan catatan positif. Di… Read More
Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan potensi Indonesia untuk membuka pasar baru dalam perdagangan internasional,… Read More
Jakarta - Pemerintah akan melakukan perubahan kebijakan atau deregulasi sebagai langkah negosiasi perdagangan yang dinilai… Read More