Jakarta–Bank Indonesia (BI) menerapkan variable rate tender (VRT) sebagai mekanisme penentuan sistem bunga operasi pasar terbuka, yang sudah berlaku sejak 1 Februari 2017. Sebelumnya, suku bunga operasi pasar menggunakan mekanisme fixed rate tender (FRT).
Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Moneter BI, Dody Zulverdi menjelaskan, dengan perubahan mekanisme penentuan bunga operasi pasar terbuka ini, maka BI bisa menyerap dana sesuai dengan kondisi likuiditas. Namun, penerapan mekanisme ini tidak akan mengubah kebijakan moneter BI.
Baca juga: Kenaikan Fed Rate Tekan Bunga Acuan BI
“Ini teknis lelang karena tidak ada perubahan stance kebijakan BI,” ujarnya di Gedung BI, Jakarta, Senin, 6 Februari 2017.
Lebih lanjut dia menilai, penerapan suku bunga operasi pasar terbuka ini dianggap lebih mencerminkan kondisi pasar. Sebab, kata dia, besaran bunga ditentukan oleh para peserta lelang yang melakukan transaksi di Bank Sentral. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Oleh Pak De Samin, The Samin Institute AKHIR-akhir ini, ketika sedang di Kopi Klotok Menoreh,… Read More
Oleh Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank Media Group JANGAN besar pasak daripada tiang. Mari… Read More
Poin Penting GoPay kini bisa tarik tunai tanpa kartu di seluruh ATM BRI dan Bank… Read More
Poin Penting BRI Kanwil Jakarta II menambah kuota mudik gratis menjadi 2.750 pemudik dengan 55… Read More
Poin Penting BRI Life menghadirkan asuransi digital MODI-MOtraveling untuk melindungi pemudik Lebaran 2026 dari risiko… Read More
Poin Penting Adira Finance memberangkatkan 300 pemudik dari Jabodetabek menuju Solo dan Yogyakarta melalui program… Read More