“Kalau likuiditas bank longgar maka itu (bunga) bisa lebih rendah, kalau mayoritas ketat, maka rata-rata tertimbang itu akan lebih tinggi. Ini adalah refleksi likuiditas, tapi juga BI kendalikan,” ucapnya.
Dengan demikian, lanjut dia, sistem bunga instrumen pasar terbuka secara VRT ditetapkan untuk tenor di atas 7 hari, mulai dari 2 pekan, 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, dan 12 bulan. Sedangkan untuk 7 hari ke bawah masih akan ditetapkan skema FRT. Secara teori VRT mungkin lebih volatile. Namun secara praktik tidak, karena BI tidak akan membiarkan suku bunga terlalu tinggi atau rendah.
Baca juga: Big Bang Policy Siap Dikeluarkan dalam Dua Pekan
“Sepanjang belum ada perubahan suku bunga acuan, maka BI akan kendalikan bunga hasil lelang tidak bergerak jauh. Kami bisa sesuaikan penyerapan likuiditas BI dengan pelaku pasar. Jadi tujuannya untuk memperkuat efektivitas operasi moneter BI karena kami sadar fixed rate itu belum ideal,” ucapnya.
Selain itu, dengan penerapan mekanisme penentuan bunga operasi pasar terbuka VRT, BI bisa mendapat informasi feedback dari bank soal kondisi likuiditasnya dari suku bunga yang ditawarkan. “Kalau likuiditas ketat, suku bunga masih ketat, BI bisa perlonggar operasi moneter, begitu sebaliknya,” tutupnya. (*)
Editor: Paulus Yoga
Page: 1 2
Direktur Utama PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) Hery Gunardi tengah membrikan sambutan saat Musyawarah… Read More
Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BCA) Haryanto T. Budiman memberikan sambutan saat peluncuran program… Read More
Jakarta - Perusahaan pembiayaan PT Home Credit Indonesia (Home Credit) terus berupaya meningkatkan inklusi keuangan… Read More
Jakarta - Hilirisasi nikel di Pulau Obi, Maluku Utara membuat ekonomi desa sekitar tumbuh dua… Read More
Jakarta - Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mendukung langkah Induk Koperasi Unit Desa (Inkud)… Read More
Jakarta - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) untuk pertama kalinya menggelar kompetisi Runvestasi pada… Read More