Jakarta–Guna mendorong operasi moneter, Bank Indonesia (BI) berencana akan menerapkan Giro Wajib Minimum Averaging (GWM Rata-Rata) yakni penghitungan simpanan minimum bank pada giro di BI secara rata-rata per periode.
Gubernur BI Agus DW Martowardojo mengatakan, kebijakan GWM Averaging ini rencananya akan diterapkan pada 2017 mendatang. Menurutnya, penerapan GWM Averaging ini tetap akan mengacu pada GWM Primer.
Sebagai informasi, GWM-Primer atau simpanan minimum bank dalam rupiah atau valuta asing (valas) di BI saat ini sebesar 6,5% dari total Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan. (Baca juga: Likuiditas dan Permodalan Bank Terjaga)
Sebelum GWM Averaging diterapkan, bank setiap saat harus menaruh 6,5% dari total DPK di giro BI. Setelah GWM Averaging diterapkan, maka kewajiban bank dalam menaruh simpanan di giro BI akan dihitung secara rata-rata per periode, dan tidak setiap waktu.
Page: 1 2
Oleh Mikail Mo, Direktur Research dari The Asian Institute for Law, Economic and Capital Market… Read More
Poin Penting BNI mengingatkan lonjakan transaksi Ramadan dan pencairan THR meningkatkan risiko kejahatan siber, khususnya… Read More
Poin Penting IHSG dibuka naik 0,52 persen ke 8.323,99 saat pembukaan, didominasi 282 saham menguat.… Read More
Poin Penting Harga emas Galeri24 di Pegadaian naik Rp22.000 menjadi Rp3.085.000 per gram pada 25… Read More
Poin Penting IHSG (25/2) diproyeksi melanjutkan pelemahan dengan menguji support di level 8.200–8.250, meski rebound… Read More
Poin Penting PT Bank Mega menggandeng IKPI dan FlazzTax menggelar Seminar Coretax untuk mengedukasi nasabah… Read More