Jakarta–Guna mendorong operasi moneter, Bank Indonesia (BI) berencana akan menerapkan Giro Wajib Minimum Averaging (GWM Rata-Rata) yakni penghitungan simpanan minimum bank pada giro di BI secara rata-rata per periode.
Gubernur BI Agus DW Martowardojo mengatakan, kebijakan GWM Averaging ini rencananya akan diterapkan pada 2017 mendatang. Menurutnya, penerapan GWM Averaging ini tetap akan mengacu pada GWM Primer.
Sebagai informasi, GWM-Primer atau simpanan minimum bank dalam rupiah atau valuta asing (valas) di BI saat ini sebesar 6,5% dari total Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan. (Baca juga: Likuiditas dan Permodalan Bank Terjaga)
Sebelum GWM Averaging diterapkan, bank setiap saat harus menaruh 6,5% dari total DPK di giro BI. Setelah GWM Averaging diterapkan, maka kewajiban bank dalam menaruh simpanan di giro BI akan dihitung secara rata-rata per periode, dan tidak setiap waktu.
Page: 1 2
Poin Penting Program bedah rumah target 400 ribu unit pada 2026. Dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota… Read More
Poin Penting Rokok ilegal merugikan negara hingga Rp25 triliun per tahun Peredaran meningkat, capai 10,8%… Read More
OCTOBIZ merupakan platform digital banking terintegrasi yang dirancang untuk membantu para pelaku usaha dalam mengelola… Read More
Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun meminta pemerintah transparan soal kesiapan fiskal… Read More
Poin Penting Pemerintah memastikan kebijakan WFH diterapkan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sektor layanan… Read More
Poin Penting OJK terapkan kebijakan HSC untuk mengidentifikasi konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi pada kelompok… Read More