Headline

Jaga Likuiditas Bank, BI Siapkan GWM Averaging

“GWM average ini tetap mengacu ke GWM primer. Tinggal masalahnya maintenance periodenya. GWM sekarang ini di tiap titik harus sesuai ketentuan 6,5% ya 6,5% enggak bisa kurang. Secara rata-rata GWM tersebut harus sesuai dengan ketentuan,” ujar Agus, di Jakarta, Selasa, 22 November 2016.

Lebih lanjut dia mengungkapkan, penerapan GWM Averaging ini bertujuan agar perbankan punya fleksibilitas aturan likuiditas. Dengan begitu, kata dia, perbankan nasional diharapkan dapat mendorong penguatan operasi moneter dalam ke depannya.

“Kami sudah reoperasi kerangka operasi moneter. Ini bagian dari pendalaman pasar keuangan. Upaya ini tentu tidak mengganggu likuiditas, dan jangan sampai berlebihan dan tidak ganggu capaian dari target,” ucap Agus. (*)

(Baca juga: Likuiditas Perbankan untuk Dorong Kredit Masih Oke)

 

 

Editor: Paulus Yoga

Page: 1 2

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Strategi Asuransi Tri Prakarta Perkuat Layanan bagi Nasabah

Poin Penting Tri Pakarta merelokasi Kantor Cabang Pondok Indah ke Ruko Botany Hills, Fatmawati City,… Read More

14 hours ago

Livin’ Fest 2025 Siap Digelar di Grand City Convex Surabaya, Catat Tanggalnya!

Jakarta - Bank Mandiri terus memperkuat dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi wilayah dengan menghadirkan Livin’ Fest… Read More

15 hours ago

Hashim Djojohadikusumo Raih Penghargaan ‘Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability’

Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More

1 day ago

Dua Saham Bank Ini Patut Dilirik Investor pada 2026

Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More

1 day ago

Hashim Soroti Pentingnya Edukasi Publik Terkait Perubahan Iklim

Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More

1 day ago

OJK Sederhanakan Aturan Pergadaian, Ini Poin-poinnya

Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More

1 day ago