Jakarta–Guna mendorong operasi moneter, Bank Indonesia (BI) berencana akan menerapkan Giro Wajib Minimum Averaging (GWM Rata-Rata) yakni penghitungan simpanan minimum bank pada giro di BI secara rata-rata per periode.
Gubernur BI Agus DW Martowardojo mengatakan, kebijakan GWM Averaging ini rencananya akan diterapkan pada 2017 mendatang. Menurutnya, penerapan GWM Averaging ini tetap akan mengacu pada GWM Primer.
Sebagai informasi, GWM-Primer atau simpanan minimum bank dalam rupiah atau valuta asing (valas) di BI saat ini sebesar 6,5% dari total Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan. (Baca juga: Likuiditas dan Permodalan Bank Terjaga)
Sebelum GWM Averaging diterapkan, bank setiap saat harus menaruh 6,5% dari total DPK di giro BI. Setelah GWM Averaging diterapkan, maka kewajiban bank dalam menaruh simpanan di giro BI akan dihitung secara rata-rata per periode, dan tidak setiap waktu.
Page: 1 2
Jakarta - PT Mandiri Sekuritas memproyeksikan pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) yang stabil pada kisaran… Read More
Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More
Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More
Jakarta – Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung mendukung langkah PLN… Read More
Head of Institutional Banking Group PT Bank DBS Indonesia Kunardy Lie memberikan sambutan saat acara… Read More
Pengunjung melintas didepan layar yang ada dalam ajang gelaran Garuda Indonesia Travel Festival (GATF) 2024… Read More