Jakarta–Guna mendorong operasi moneter, Bank Indonesia (BI) berencana akan menerapkan Giro Wajib Minimum Averaging (GWM Rata-Rata) yakni penghitungan simpanan minimum bank pada giro di BI secara rata-rata per periode.
Gubernur BI Agus DW Martowardojo mengatakan, kebijakan GWM Averaging ini rencananya akan diterapkan pada 2017 mendatang. Menurutnya, penerapan GWM Averaging ini tetap akan mengacu pada GWM Primer.
Sebagai informasi, GWM-Primer atau simpanan minimum bank dalam rupiah atau valuta asing (valas) di BI saat ini sebesar 6,5% dari total Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan. (Baca juga: Likuiditas dan Permodalan Bank Terjaga)
Sebelum GWM Averaging diterapkan, bank setiap saat harus menaruh 6,5% dari total DPK di giro BI. Setelah GWM Averaging diterapkan, maka kewajiban bank dalam menaruh simpanan di giro BI akan dihitung secara rata-rata per periode, dan tidak setiap waktu.
Page: 1 2
Poin Penting Marak jasa joki Coretax di media sosial dengan tarif Rp50–100 ribu, memanfaatkan kesulitan… Read More
Poin Penting OJK kaji universal banking, yakni integrasi layanan keuangan (perbankan, asuransi, investasi, fintech) dalam… Read More
Poin Penting IHSG dibuka menguat 0,19 persen ke level 7.002,69 pada awal perdagangan, berbalik dari… Read More
Poin Penting Harga emas di Pegadaian kompak turun pada 7 April 2026 setelah sebelumnya stabil… Read More
Poin Penting Rupiah hari ini dibuka melemah ke Rp17.076 per dolar AS (turun 0,24 persen… Read More
Poin Penting IHSG diproyeksikan masih rawan koreksi ke rentang 6.745–6.849, meski skenario terbaik berpeluang menguat… Read More