Jakarta–Dalam menjaga kualitas kredit, khusus di sektor properti yang punya cakupan luas dalam perekonomian, perbankan diminta untuk berhati-hati dan teliti terhadap developer.
Terlebih, proyek-proyek di sektor properti dinilai cukup seksi bagi perbankan karena memiliki nilai investasi yang sangat tinggi. Proyek-proyek ini pun semakin menjamur seiring dengan pertumbuhan kelas menengah di Indonesia yang membutuhkan unit-unit rumah maupun apartemen untuk tempat tinggal, maupun ruko dan rukan untuk berwirausaha.
“Bank jangan langsung berikan kredit. Tapi lihat dulu apakah lokasi itu ada masalah. Makanya perlu lihat juga itu koordinasi antara pengembang dan Pemda,” ucap Direktur Pengaturan dan Penetapan Hak Tanah dan Ruang BPN, Djamaluddin di Jakarta, Jumat, 19 Februari 2016.
Dalam forum yang digagas Infobank Institute bersama Perbanas dan Mortgage Bankers bertajuk Property and Mortgage Summit 2016, mengemuka bahwa salah satu hal yang menjadi kendala perbankan dalam memberikan kredit properti adalah masalah sertifikat yang dinilai cukup lama dikeluarkan oleh BPN.
Hal tersebut dinilai terjadi karena ada ketidakdisiplinan dari developer untuk memenuhi kewajibannya terhadap Pemda atau BPN. “Jadi seluruh izin-izin yang harus dipunyai harus ada dulu, baru ke bank. Misal jangan bermodal izin reklamasi saja,” tegas Djamaluddin. (*) Paulus Yoga