Tips & Trick

Kembali Bekerja di Rumah, Aktivitas ini akan Menjaga Tubuh Anda Agar Tetap Sehat

Jakarta – Banyak perusahaan yang kembali menerapkan bekerja dari rumah/Work From Home (WFH) guna mengurangi risiko pekerja terpapar COVID-19 saat bekerja di kantor. Walaupun bekerja dari rumah, jangan lupa untuk tetap melakukan aktivitas-aktivitas di bawah ini untuk menjaga kondisi tubuh tetap fit sehingga bisa tetap produktif dalam bekerja.

1. Konsumsi Makanan Sehat

Perhatikan asupan makanan. Pastikan makanan yang dikonsumsi adalah makanan sehat dengan kandungan gizi yang seimbang, mengandung protein, karbohidrat, lemak baik, serat, mineral, dan vitamin. Siapkan buah sebagai camilan apabila anda merasa lapar di tengah-tengah pekerjaan yang sedang dilakukan. Sesuaikan asupan makanan dengan kebutuhan kalori yang dibutuhkan untuk melaksanakan aktivitas di hari tersebut

2. Berolahraga Dengan Rutin

Sempatkan 30 menit – 1 jam setiap hari untuk melakukan olahraga ketika bekerja dari rumah. Tujuannya adalah agar tubuh Anda bergerak lebih lepas, karena ketika jam bekerja besar kemungkinan gerakan yang dilakukan hanya duduk dan berdiri saja. Anda bisa melakukan olahraga seperti yoga, senam aerobik, zumba yang tidak membutuhkan peralatan tambahan, maupun olah raga seperti lari dan bersepeda dengan menggunakan treadmill maupun sepeda statis.

3. Duduk Dengan Posisi Yang Benar

Posisi tubuh saat bekerja juga berpengaruh terhadap tubuh yang fit. Hindari posisi tengkurap maupun berbaring selama bekerja, walaupun lebih nyaman, posisi ini bisa meningkatkan risiko terjadinya sakit punggung, leher, atau bahu. Ambil posisi duduk yang baik dan benar untuk mengurangi risiko terjadinya sakit dan selalu ambil posisi berdiri untuk istirahat setidaknya 1 jam satu kali.

4. Bersosialisasi Secara Virtual

Manusia adalah makhluk sosial dan didalam jiwa yang sehat terdapat raga yang kuat. Bagi banyak orang sosialisasi memegang peranan penting untuk membentuk jiwa yang kuat,oleh karena itu tetaplah luangkan waktu untuk bersosialisasi secara virtual baik dengan rekan kerja kantor maupun dengan keluarga dan teman-teman yang lain. Dengan demikian, Anda sudah melakukan upaya untuk menjaga kesehatan mental sendiri.

5. Miliki Asuransi Kesehatan

Untuk melindungi Anda dari risiko finansial terhadap gangguan pada kesehatan maka Anda dapat memiliki produk asuransi kesehatan. Tidak perlu khawatir lagi untuk berkonsultasi dengan dokter apabila terdapat keluhan kesehatan pada saat bekerja dari rumah.

Tugu Insurance Health Insurance (THIS) adalah produk asuransi kesehatan yang memberikan perlindungan terbaik pada karyawan. THIS juga sudah memiliki jaringan rumah sakit yang tersebar di seluruh Indonesia dengan didukung sistem cashless, serta berbagai kemudahan bagi perusahaan untuk mengelola perlindungan kesehatan bagi karyawannya.
Dengan banyaknya manfaat asuransi ini, apa yang akan terjadi nanti, bukanlah menjadi kekhawatiran lagi, sehingga Anda dapat semakin produktif dalam beraktivitas dan bekerja dengan memanfaatkan asuransi kesehatan (THIS) dari Tugu Insurance. (*) Evan Yulian Philaret

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

KB Bank (BBKP) Balik Laba Rp66,59 Miliar di 2025, Ini Penopangnya

Poin Penting KB Bank balik laba Rp66,59 miliar di 2025 dari rugi Rp6,33 triliun pada… Read More

9 hours ago

Bank Mandiri Terbitkan Global Bond Pertama di Asia Tenggara Senilai USD750 Juta

Poin Penting Bank Mandiri terbitkan global bond USD750 juta dengan kupon 5,25% dan tenor 5… Read More

10 hours ago

Rancangan Reformasi Pasar Modal Rampung, OJK Segera Temui Pimpinan MSCI

Poin Penting OJK rampungkan empat reformasi pasar modal untuk tingkatkan transparansi. OJK akan temui MSCI… Read More

11 hours ago

RI Raup Rp575 Triliun dari Jepang dan Korea Selatan, Ini Hasil Kunjungan Prabowo

Poin Penting Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Jepang dan Korea Selatan menghasilkan komitmen bisnis Rp575… Read More

11 hours ago

AAUI: Implementasi PSAK 117 Masih jadi PR Industri Asuransi Umum

Poin Penting AAUI menyebut PSAK 117 masih jadi tantangan bagi industri asuransi umum. Kendala utama… Read More

11 hours ago

OJK Denda 233 Pelaku Pasar Modal di Kuartal I 2026, Capai Rp96 Miliar

Poin Penting Otoritas Jasa Keuangan menjatuhkan denda Rp96,33 miliar kepada 233 pelaku pasar modal pada… Read More

11 hours ago