“Berikutnya melalui penguatan kerjasama antardaerah, mempercepat pembangunan infrastruktur konektivitas dan memperbaiki pola tanam pangan,” ujarnya.
Langkah kedua, kata dia, mengendalikan dampak lanjutan dari penyesuaian kebijakan administered prices seperti pengendalian tarif angkutan umum. Ketiga, melakukan sequencing kebijakan administered prices, termasuk rencana implementasi konversi beberapa jenis subsidi langsung menjadi transfer tunai antara lain pupuk, raskin, dan LPG 3Kg.
(Baca juga: Pekan Ketiga Januari, Inflasi Sentuh 0,67%)
Langkah keempat, yakni memperkuat kelembagaan TPI dan Pokjanas TPID melalui Perpres menjadi Tim Pengendalian Inflasi Nasional. Kelima, memperkuat koordinasi Pemerintah Pusat dan Daerah dengan penyelenggaran Rakornas VIII TPID tahun 2017 pada bulan Juli 2017, dan keenam, memperkuat bauran kebijakan BI untuk memastikan tetap terjaganya stabilitas makroekonomi. (*)
Editor: Paulus Yoga