Poin Penting
- Tarif listrik tidak naik untuk Oktober–Desember 2025 meski ada tekanan dari perubahan ekonomi makro, demi menjaga daya beli masyarakat.
- Subsidi listrik tetap diberikan kepada pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, dan UMKM.
- PLN dan pemerintah berkomitmen menjaga tarif terjangkau sambil meningkatkan keandalan pasokan dan mutu layanan listrik.
Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan untuk tidak mengubah tarif tenaga listrik bagi pelanggan PT PLN (Persero) pada Triwulan IV (Oktober–Desember) 2025.
Dengan keputusan tersebut, pemerintah secara konsisten menjaga tarif tenaga listrik tetap terjangkau sepanjang 2025 demi memprioritaskan daya beli masyarakat.
Plt. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Tri Winarno, menjelaskan bahwa penetapan Tarif Tenaga Listrik (Tariff Adjustment) yang disediakan PT PLN (Persero) diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024.
Baca juga: Butuh Rp3.000 Triliun, PLN Bidik Investor Global Dukung Energi Hijau
Dalam beleid tersebut, penyesuaian tarif listrik dilakukan setiap tiga bulan dengan mengacu pada realisasi parameter ekonomi makro, yaitu kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).
“Dengan menggunakan realisasi ekonomi makro untuk Tariff Adjustment Triwulan IV Tahun 2025, di mana secara akumulasi pengaruh perubahan ekonomi makro tersebut seharusnya menyebabkan kenaikan tarif listrik. Namun untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah memutuskan tarif listrik tetap atau tidak naik,” ujar Tri dalam keterangannya, dikutip Senin, 29 September 2025.
Subsidi Tetap untuk Golongan Tertentu
Ia menjelaskan, selain pelanggan nonsubsidi, tarif listrik bagi pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan. Pemerintah tetap memberikan subsidi listrik kepada pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, serta pelanggan dengan pemanfaatan listrik untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
“Pemerintah berkomitmen menghadirkan listrik yang andal, terjangkau, dan berkeadilan. Dengan mempertahankan tarif listrik hingga akhir tahun ini, kami ingin memberikan kepastian dan menjaga stabilitas bagi masyarakat serta dunia usaha,” jelasnya.
Baca juga: Tingkatkan Layanan EV, PLN Luncurkan Home Charging Services Versi Terbaru
Komitmen PLN
Senada, Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo menjelaskan bahwa keterjangkauan tarif listrik sepanjang 2025 merupakan salah satu wujud nyata dari pemerintah melalui PLN dalam menjaga daya beli masyarakat Indonesia.
Darmawan juga menegaskan komitmen perseroan untuk terus memberikan pelayanan listrik yang andal kepada seluruh pelanggan.
“Keterjangkauan tarif listrik sepanjang tahun 2025 merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendorong perekonomian nasional. PLN siap mendukung penuh dengan terus menjaga keandalan pasokan listrik serta meningkatkan mutu pelayanan bagi seluruh pelanggan,” ujar Darmawan.
Baca juga: PLN Hadirkan Promo Tambah Daya Diskon 50 Persen, Ini Ketentuannya
Darmawan menambahkan, selain terus menjaga keandalan pasokan listrik, PLN juga terus melakukan langkah-langkah efisiensi biaya operasional dan meningkatkan akses kelistrikan bagi masyarakat.
Adapun, untuk rincian tarif tenaga listrik pada Triwulan IV 2025 (Oktober–Desember) dapat diakses melalui laman PLN. (*)
Editor: Yulian Saputra









