Lebih lanjut dirinya meyakini, dengan keputusan Bank Indonesia yang kembali menurunkan suku bunga acuannya di September 2017 ini, maka ruang perbankan untuk menurunkan suku bunga kreditnya semakin besar. Terlebih, saat ini perbankan masih lamban dalam merespon kebijakan Bank Sentral.
“Tentu ada time lag antara penurunan suku bunga acuan dan suku bunga kredit bank. Awalnya suku bunga deposito akan turun dulu, lalu nanti menyusul suku bunga kreditnya,” ucap Paul.
Baca juga: Suku Bunga Acuan 4,24% Diharap Dongkrak Kredit Sektor Riil
Berdasarkan data Bank Indonesia, hingga Agustus 2017 perbankan baru menurunkan suku bunga kreditnya sebesar 115 bps, padahal Bank Sentral sudah menurunkan bunga acuannya sebanyak 175 bps. Kondisi ini disebabkan oleh perbankan yang lebih memilih menyehatkan kredit bermasalahnya (NPL) ketimbang menurunkan bunga kredit. (*)
Editor: Paulus Yoga
Page: 1 2
Poin Penting NPL konstruksi BTN menurun ke bawah 10%, dari sebelumnya sekitar 26%, dengan target… Read More
Poin Penting IHSG ditutup menguat 0,39% ke level 7.307,58 pada perdagangan 9 April 2026. Mayoritas… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya akui miskomunikasi, sebagian pengadaan motor listrik untuk SPPG ternyata sempat disetujui.… Read More
Poin Penting Livin’ by Mandiri hadirkan QR antarnegara di Korea Selatan, memungkinkan transaksi QRIS tanpa… Read More
Poin Penting Bank Dunia memangkas proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia 2026 menjadi 4,7 persen dari 4,8… Read More
Grab resmi memperkenalkan 13 fitur berbasis kecerdasan buatan dalam ajang tahunan GrabX 2026.Peluncuran GrabX 2026… Read More