Lebih lanjut dirinya meyakini, dengan keputusan Bank Indonesia yang kembali menurunkan suku bunga acuannya di September 2017 ini, maka ruang perbankan untuk menurunkan suku bunga kreditnya semakin besar. Terlebih, saat ini perbankan masih lamban dalam merespon kebijakan Bank Sentral.
“Tentu ada time lag antara penurunan suku bunga acuan dan suku bunga kredit bank. Awalnya suku bunga deposito akan turun dulu, lalu nanti menyusul suku bunga kreditnya,” ucap Paul.
Baca juga: Suku Bunga Acuan 4,24% Diharap Dongkrak Kredit Sektor Riil
Berdasarkan data Bank Indonesia, hingga Agustus 2017 perbankan baru menurunkan suku bunga kreditnya sebesar 115 bps, padahal Bank Sentral sudah menurunkan bunga acuannya sebanyak 175 bps. Kondisi ini disebabkan oleh perbankan yang lebih memilih menyehatkan kredit bermasalahnya (NPL) ketimbang menurunkan bunga kredit. (*)
Editor: Paulus Yoga
Page: 1 2
Poin Penting Bank Dunia memangkas proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia 2026 menjadi 4,7 persen dari 4,8… Read More
Grab resmi memperkenalkan 13 fitur berbasis kecerdasan buatan dalam ajang tahunan GrabX 2026.Peluncuran GrabX 2026… Read More
Poin Penting Temuan PBB menyebutkan peluru yang menewaskan prajurit TNI pada 29 Maret ditembakkan dari… Read More
Poin Penting BI mencatat DPK valas Februari 2026 sebesar Rp1.367,2 triliun, relatif stabil dibanding Januari,… Read More
Poin Penting World Bank memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia melambat menjadi 4,7 persen pada 2026, turun… Read More
Poin Penting: Para pakar meminta RUU Perampasan Aset dibatasi untuk kejahatan serius dan fokus pada… Read More