Jadwal Lengkap Fit and Proper Test 10 Calon Komisioner OJK di DPR Hari Ini

Jadwal Lengkap Fit and Proper Test 10 Calon Komisioner OJK di DPR Hari Ini

Poin Penting

  • Komisi XI DPR RI menerima 10 nama calon anggota Dewan Komisioner OJK yang telah disetujui Presiden Prabowo Subianto untuk masa jabatan lima tahun.
  • Seluruh kandidat menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) pada 11 Maret 2026 di Komisi XI DPR RI.
  • Dari 10 kandidat tersebut akan dipilih lima pejabat strategis OJK, termasuk Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner serta tiga kepala eksekutif pengawasan sektor keuangan.

Jakarta – Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menyampaikan pihaknya telah menerima 10 nama calon Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang telah disetujui oleh Presiden Prabowo Subianto.

“Ada 10 nama yang dikirimkan kepada kami dan itu nanti untuk periode lima tahun sesuai dengan surpres yang disampaikan kepada pimpinan DPR,” ucap Misbakhun dikutip, 11 Maret 2026.

Baca juga: Seleksi Komisioner OJK: Bocoran Alus Enam Nama Sebelum Fit and Proper Test

Kesepuluh nama tersebut akan melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test sebagai calon ADK OJK pada hari ini (11/3) di Ruang Rapat Komisi XI DPR RI, Gedung Nusantara I, Jakarta.

Jadwal lengkap fit and proper test calon ADK OJK:

  • Friderica Widyasari Dewi, pukul 10.00-10.30 WIB
  • Agus Sugiarto, pukul 10.30-11.00 WIB
  • Hernawan Bekti Sasongko, pukul 11.00-11.30 WIB
  • Ary Zulfikar, pukul 11.30-12.00 WIB
  • Hasan Fawzi, pukul 12.00-12.30 WIB
  • Darmansyah, pukul 13.30-14.00 WIB
  • Dicky Kartikoyono, pukul 14.00-14.30 WIB
  • Danu Febrianto, pukul 14.30-15.00 WIB
  • Adi Budiarso, pukul 15.00-15.30 WIB
  • Anton Daryono, pukul 15.30-16.00 WIB.
Baca juga: Formalitas Fit and Proper Test Calon Komisioner OJK, Panggung Senayan yang Lucu

Sebagai informasi, kesepuluh kandidat tersebut akan dipilih untuk mengisi lima posisi strategis di OJK, yakni Ketua Dewan Komisioner, Wakil Ketua Dewan Komisioner, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto, dan Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen. (*)

Editor: Galih Pratama

Related Posts

News Update

Netizen +62