Bali – OECD/IOPS/OJK Global Forum on Private Pensions 2024, forum internasional yang diselenggarakan OJK bersama Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) dan Organisasi Pengawas Dana Pensiun Dunia atau International Organisation of Pension Supervisors (IOPS) pada 19-20 November 2024 di Bali, menyepakati peningkatan kolaborasi antarnegara serta sejumlah rekomendasi praktis yang dapat diterapkan untuk meningkatkan sistem dana pensiun secara global.
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara, dalam pidato penutupan pertemuan tersebut di Bali, Rabu (20/11) menyampaikan beberapa poin penting yang menjadi sorotan diskusi, yakni pentingnya peran dana pensiun dalam menutup kesenjangan perlindungan dan meningkatkan keamanan finansial, serta kontribusi dana pensiun terhadap investasi jangka panjang yang mendukung pengembangan pasar modal dan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
Pada forum yang dihadiri lebih dari 150 peserta dari 42 negara itu juga mengemuka diskusi mengenai integrasi prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) dalam strategi dana pensiun sebagai langkah menghadapi tantangan global sambil menjaga imbal hasil jangka panjang, serta pemanfaatan digitalisasi untuk memperluas inklusi keuangan dan cakupan dana pensiun, terutama di sektor informal.
“Dari sejumlah pandangan serta strategi tindak lanjut yang dibahas di forum ini, tentu akan memperkuat upaya kolektif kita untuk memajukan agenda dana pensiun global,” ucap Mirza dalam pidatonya.
Baca juga: Dipandang Ideal, OJK Targetkan Pertumbuhan Aset Dana Pensiun 10 Persen Tiap Tahun
Mirza mengatakan, OJK mengapresiasi dukungan OECD dan IOPS dalam penyelenggaraan forum ini. Kerja sama ini mencerminkan komitmen bersama untuk membangun sistem dana pensiun yang kuat, inklusif, dan berkelanjutan di tengah tantangan global.
OJK berharap forum ini menjadi katalisator bagi penguatan kerja sama internasional di sektor dana pensiun, memberikan dampak nyata bagi kehidupan masyarakat, serta mendukung stabilitas ekonomi global.
Sebelumnya pada pembukaan forum ini, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyampaikan reformasi sektor dana pensiun di Indonesia oleh OJK yang berfokus pada empat pilar utama yakni penguatan modal dan pendalaman pasar, peningkatan tata kelola dan manajemen risiko, pengembangan ekosistem industri, serta adopsi praktik terbaik berdasarkan standar internasional.
“OJK terus mendorong harmonisasi skema pensiun sukarela dan wajib sebagai bagian dari upaya memperluas cakupan dana pensiun, termasuk di sektor informal,” ujar Mahendra, Selasa (19/11).
Industri dana pensiun di Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan yang stabil. Per September 2024, total aset dana pensiun mencapai Rp1.500 triliun (95 miliar dolar AS), meningkat 10,1 persen dibandingkan dengan Rp1.362 triliun (86,4 miliar dolar AS) pada September 2023.
OJK sebagai Anggota Eksekutif Komite IOPS
Dalam forum ini juga diumumkan terpilihnya OJK sebagai anggota Komite Eksekutif Organisasi Dana Pensiun Dunia atau International Organisation of Pension Supervisors (IOPS) setelah melalui periode nominasi dan voting oleh anggota IOPS yang dilaksanakan pada Agustus hingga Oktober 2024.
IOPS adalah organisasi internasional yang didirikan pada 2004, yang bertujuan untuk memperkuat pengawasan dana pensiun di seluruh dunia.
IOPS dibentuk atas inisiatif dari Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) dan International Network of Pension Regulators and Supervisors (INPRS).
Saat ini, IOPS memiliki 92 anggota dan observers yang mewakili badan pengawas dari 82 negara dan wilayah di seluruh dunia.
Baca juga: Jadi Anggota Komite Eksekutif IOPS, OJK Siap Tingkatkan Kualitas Pengawasan Dapen
Keberhasilan OJK terpilih sebagai anggota Komite Eksekutif IOPS untuk periode 2025-2026 ini menandakan komitmen Indonesia untuk lebih aktif berperan dalam perkembangan kebijakan dana pensiun global.
Dalam kesempatan ini, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengungkapkan bahwa OJK bertekad untuk belajar dari pengalaman negara-negara lain dalam mengembangkan industri dana pensiun yang lebih baik, serta memberikan kontribusi bagi perancangan kebijakan dana pensiun global yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
“Kami percaya dengan berbagi pengalaman dan berkolaborasi dengan negara-negara anggota IOPS, kita dapat bersama-sama mengatasi tantangan global dan memperkuat sistem dana pensiun di setiap negara,” tukas Ogi. (*) Steven Widjaja