Perbankan dan Keuangan

Jadi Pemberi Utang Terbesar, Begini Respons BCA Soal Pailitnya Sritex

Jakarta – PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) atau BCA merespons terkait dengan pailitnya emiten pabrik tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex yang diputuskan oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang, Jawa Tengah.

Diketahui, BCA sebagai salah satu kreditur Sritex. Mengutip laporan keuangan Sritex per semester I 2024, pos utang Sritex di BCA terbagi dua, yakni utang jangka pendek senilai USD11,37 juta. Kedua, utang jangka panjang senilai USD71,31 juta. Artinya, total utang Sritex di BCA tersebut menembus USD82,68 juta.  

EVP Corporate Communication and Social Responsibility BCA, Hera F. Haryn, mengatakan bahwa, BCA akan menghormati proses dan putusan hukum dari PN Niaga tersebut dan juga menghargai langkah hukum kasasi yang sedang diajukan oleh Debitur yang bersangkutan.

Baca juga: Utang Sritex Menggunung di 28 Bank, BCA Paling Banyak!

“BCA terbuka untuk berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan terkait, termasuk dengan pihak kurator yang ditunjuk oleh pihak pengadilan dalam rangka mencapai solusi dan/atau penyelesaian terbaik bagi debitur dan seluruh kreditur yang ada,” ucap Hera dalam keterangan resmi dikutip, 29 Oktober 2024.

Diketahui sebelumnya, keputusan pailit Sritex tertuang dalam Putusan Pengadilan Negeri Semarang dengan nomor perkara 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg, dengan Pemohon dari perkara ini adalah PT Indo Bharta Rayon.

Tidak hanya Sritex, perkara tersebut juga mengadili grup usaha para termohon antara lain, PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya.

Berdasarkan hal itu, Manajemen Sritex mengungkapkan, menghormati putusan hukum tersebut dan segera melakukan konsolidasi, baik secara internal maupun bersama para stakeholder, termasuk mengajukan kasasi.

Baca juga: Selamatkan Sritex! Prabowo Perintahkan Empat Menteri “Turun Gunung”

“Kami menghormati putusan hukum tersebut, dan merespons cepat dengan melakukan konsolidasi internal dan konsolidasi dengan para stakeholder terkait. Kami telah mendaftarkan kasasi untuk menyelesaikan persoalan ini dengan baik dan memastikan terpenuhinya kepentingan para stakeholder,” ucap manajemen Sritex dalam kesempatan terpisah.

Adapun, pemutusan pailit tersebut disebabkan utang Sritex yang semakin meningkat. Pada semester I 2024, utang jangka pendek Sritex tercatat sebesar USD131,42 juta dan utang jangka panjang USD1,47 miliar. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Debt Collector Itu Ekosistem Leasing, Menkomdigi Harus Bekukan Iklan “STNK Only” yang Jadi “Biang Kerok”

Oleh Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank Media Group DUA debt collector tewas di Kalibata.… Read More

18 mins ago

Kolaborasi Majoris AM dan Istiqlal Global Fund Luncurkan Program Wakaf Saham

Poin Penting Majoris Asset Management dan IGF-BPMI meluncurkan Program Wakaf Saham Masjid Istiqlal, memungkinkan masyarakat… Read More

5 hours ago

Saham Indeks INFOBANK15 Bergerak Variatif di Tengah Penguatan IHSG

Poin Penting IHSG tetap menguat, ditutup naik 0,46 persen ke level 8.660,59 meski mayoritas indeks… Read More

6 hours ago

Sun Life dan CIMB Niaga Kenalkan Dua Produk Berdenominasi USD

Wealth Practice bertajuk “Legacy in Motion: The Art of Passing Values, Wealth, and Business” persembahan… Read More

10 hours ago

BSI Salurkan Bantuan 78,8 Ton Logistik Senilai Rp12 Miliar untuk Korban Bencana Sumatra

Poin Penting BSI dan BSI Maslahat menyalurkan bantuan 78,7 ton senilai Rp12 miliar bagi korban… Read More

19 hours ago

Daftar Saham Penopang IHSG Sepekan: BUMI, BRMS hingga DSSA

Poin Penting IHSG menguat 0,32 persen sepanjang pekan 8–12 Desember 2025 dan ditutup di level… Read More

19 hours ago