Jakarta–Dana Moneter Internasional atau International Monetery Fund (IMF) telah resmi menetapkan penggunaan mata uang China, Renminbi (RMB) sebagai mata uang special drawing rights (SDR). Dengan demikian, RMB masuk dalam mata uang dunia yang dipakai dalam SDR.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS) Sasmito Hadi Wibowo mengungkapkan, penggunaan RMB sebagai mata uang global, akan membuat nilai tukar RMB menguat terhadap mata uang lain. Tidak menutup kemungkinan, RMB juga akan menguat terhadap Rupiah.
Selain itu, penggunaan RMB sebagai mata uang SDR juga akan membuat harga barang-barang ekspor Indonesia ke China menjadi semakin murah. Sehingga dalam kedepannya permintaan akan semakin banyak. Maka kata dia, hal tersebut dapat membantu menggenjot ekspor Indonesia.
“Ke neraca perdagangan kita dampaknya akan lebih baik. Kita menyambut baik terhadap penggunaan RMB sebagai mata uang SDR, karena China adalah partner dagang terbesar kita saat ini,” ujar Sasmito di Jakarta, Selasa, 1 November 2015.
Sebelumnya, SDR terdiri atas empat mata uang utama, yaitu Dolar AS, Poundsterling, Euro, dan Yen. Perhitungan dan pembobotan SDR dievaluasi sekali setiap lima tahun. Sebelum digunakan, SDR harus dikonversikan ke salah satu dari empat mata uang tersebut.
Managing Director IMF Christine Lagarde mengatakan, pengakuan RMB ini merupakan sebuah pengakuan atas progres yang telah dilakukan pemerintah Tiongkok dalam beberapa tahun belakangan untuk melakukan reformasi sistem moneter dan keuangan Tiongkok. (*) Rezkiana Nisaputra