Entertainment

Jadi Kurir Narkoba, MNA Pacar Selebgram Angela Lee Mampu Beli Apartemen Rp1,5 M

Jakarta – Satgas Penanggulangan Peredaran Gelap Narkoba Polri berhasil menangkap dua tersangka baru terkait jaringan gembong narkoba milik Fredy Pratama. Salah satunya, MNA alias M.Najih yang merupakan kekasih selebgram terkenal Angela Lee.

M.Najih disinyalir berperan sebagai kurir narkoba jaringan internasional Fredy Pratama. Ketua Satgas Penanggulangan Peredaran Gelap Narkoba Polri Irjen Asep Edi Suheri mengungkapkan, MNA sendiri telah dikenal Fredy Pratama ketika keduanya bermain biliar di daerah Banjarmasin pada 2009 silam. 

Ia mengatakan, meski telah mengenal lama sosok Fredy Pratama, namun MNA baru mengetahui pekerjaan Fredy sebagai pengedar narkoba dalam beberapa tahun terakhir.

Baca juga: Viral! Streamer Game ‘Disawer’ Situs Judi Online, Nilainya Lebihi Hasil Korupsi Mentan SYL

Dari situ, MNA diajak untuk menjadi kurir narkoba untuk Fredy Pratama sejak 2011 sampai 2013. Dari hasil pekerjaan haram tersebut, MNA berhasil meraup pundi-pundi kekayaan fantastis.

“MNA bekerja sebagai kurir narkoba Fredy Pratama dari tahun 2011-2013 dan menerima uang hasil kejahatan narkotika dari jaringan FP dengan menggunakan rekening atas nama MN,” jelasnya, dikutip Rabu, 18 Oktober 2023.

Lanjutnya, uang yang diterima Najih tersebut sebagian dikirim kepada sang kekasih Angela Lee. Berdasarkan pengakuan Najih, uang tersebut dipakai untuk untuk keperluan sehari-hari Angela Lee.

Selain itu, MNA diketahui memiliki sebuah unit apartemen senilai Rp1,5 miliar di Patraland Amarta, Yogyakarta. Apartemen tersebut kini telah disita oleh pihak berwajib.

Baca juga: Soleh Solihun Kesal Ditagih Pajak YouTube, Kemenkeu Buka Suara

Adapun, total aset yang berhasil diamankan pihak kepolisian dalam operasi ini tersebut mencapai Rp 71,53 miliar.

Sementara itu, sang kekasih Angela Lee sudah menjalani pemeriksaan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri pada 2 Oktober 2023.

Pemeriksaan Angela Lee terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan jaringan narkoba yang dipimpin oleh Fredy Pratama. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Donald Trump Isyaratkan Akhiri Konflik Gaza Sebelum Biden Lengser

Jakarta - Presiden terpilih Amerika Serikat, Donald Trump, mengisyaratkan rencana untuk mengakhiri konflik yang berlangsung… Read More

12 hours ago

Allianz Catat Pertumbuhan GWP 10 Persen di November 2024, Segini Nilainya

Jakarta – PT Asuransi Allianz Utama Indonesia (Allianz Utama) mencatatkan pertumbuhan positif untuk Growth Written Premium atau GWP… Read More

13 hours ago

Stok Energi Primer Cukup, PLN Siap Pasok Listrik Andal Selama Nataru

Jakarta - PT PLN (Persero) memastikan keandalan pasokan listrik menjelang Natal 2024 dan Tahun Baru… Read More

13 hours ago

Kualitas Aset Membaik, KB Bank Targetkan Peningkatan NII hingga 2,3 Persen di 2025

Jakarta– KB Bank mulai mencetak kinerja positif dengan perbaikan kualitas aset dan ekspansi portofolio kredit… Read More

13 hours ago

Dirut Bank Mandiri: Indonesia Berperan Vital dalam Perubahan Iklim Global

Jakarta - Direktur Utama (Dirut) Bank Mandiri Darmawan Junaidi menilai, Indonesia memiliki kemampuan untuk mengurangi… Read More

14 hours ago

BRI Tegaskan Tak Ada Serangan Ransomware, Sistem Perbankan Normal dan Data Nasabah Terjaga

Jakarta - PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) buka suara terkait isu serangan ransomware terhadap… Read More

18 hours ago