Entertainment

Jadi Kurir Narkoba, MNA Pacar Selebgram Angela Lee Mampu Beli Apartemen Rp1,5 M

Jakarta – Satgas Penanggulangan Peredaran Gelap Narkoba Polri berhasil menangkap dua tersangka baru terkait jaringan gembong narkoba milik Fredy Pratama. Salah satunya, MNA alias M.Najih yang merupakan kekasih selebgram terkenal Angela Lee.

M.Najih disinyalir berperan sebagai kurir narkoba jaringan internasional Fredy Pratama. Ketua Satgas Penanggulangan Peredaran Gelap Narkoba Polri Irjen Asep Edi Suheri mengungkapkan, MNA sendiri telah dikenal Fredy Pratama ketika keduanya bermain biliar di daerah Banjarmasin pada 2009 silam. 

Ia mengatakan, meski telah mengenal lama sosok Fredy Pratama, namun MNA baru mengetahui pekerjaan Fredy sebagai pengedar narkoba dalam beberapa tahun terakhir.

Baca juga: Viral! Streamer Game ‘Disawer’ Situs Judi Online, Nilainya Lebihi Hasil Korupsi Mentan SYL

Dari situ, MNA diajak untuk menjadi kurir narkoba untuk Fredy Pratama sejak 2011 sampai 2013. Dari hasil pekerjaan haram tersebut, MNA berhasil meraup pundi-pundi kekayaan fantastis.

“MNA bekerja sebagai kurir narkoba Fredy Pratama dari tahun 2011-2013 dan menerima uang hasil kejahatan narkotika dari jaringan FP dengan menggunakan rekening atas nama MN,” jelasnya, dikutip Rabu, 18 Oktober 2023.

Lanjutnya, uang yang diterima Najih tersebut sebagian dikirim kepada sang kekasih Angela Lee. Berdasarkan pengakuan Najih, uang tersebut dipakai untuk untuk keperluan sehari-hari Angela Lee.

Selain itu, MNA diketahui memiliki sebuah unit apartemen senilai Rp1,5 miliar di Patraland Amarta, Yogyakarta. Apartemen tersebut kini telah disita oleh pihak berwajib.

Baca juga: Soleh Solihun Kesal Ditagih Pajak YouTube, Kemenkeu Buka Suara

Adapun, total aset yang berhasil diamankan pihak kepolisian dalam operasi ini tersebut mencapai Rp 71,53 miliar.

Sementara itu, sang kekasih Angela Lee sudah menjalani pemeriksaan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri pada 2 Oktober 2023.

Pemeriksaan Angela Lee terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan jaringan narkoba yang dipimpin oleh Fredy Pratama. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Gandeng Smartfren, IIF Salurkan Kredit Sindikasi Senilai RP500 Miliar.

Dukung Akses Telekomunikasi danInformasi, IIF Salurkan Kredit SindikasiRp500 miliar. PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF)bekerja sama… Read More

21 mins ago

Agung Podomoro Land Jual Hotel Pullman Ciawi Vimalla Hills untuk Bayar Utang

Jakarta - PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) resmi menjual salah satu kepemilikan aset propertinya, yakni… Read More

52 mins ago

Jadi Konstituen Indeks MSCI ESG Indonesia, Skor ESG BBNI Masuk 5 Terbaik

Jakarta - Saham PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (kode saham: BBNI) menempati posisi penting… Read More

2 hours ago

Ngeri! Ini Sederet Dampak jika PPN 12 Persen Berlaku 2025

Jakarta – Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Universitas Indonesia (LPEM UI) menyebutkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai… Read More

2 hours ago

INDEF Bagikan Jurus Agar RI Keluar dari Jebakan Ekonomi 5 Persen

Jakarta – Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) menyampaikan sejumlah saran kebijakan agar Indonesia keluar… Read More

3 hours ago

Teknologi AI Diklaim Mampu Tekan Biaya Pelaporan Keberlanjutan Emiten

Jakarta - PT IDX Solusi Teknologi Informasi (IDXSTI) bersama PT Datawave Korpora Indonesia resmi meluncurkan… Read More

4 hours ago