Jadi Kurir Narkoba, MNA Pacar Selebgram Angela Lee Mampu Beli Apartemen Rp1,5 M

Jadi Kurir Narkoba, MNA Pacar Selebgram Angela Lee Mampu Beli Apartemen Rp1,5 M

Jakarta – Satgas Penanggulangan Peredaran Gelap Narkoba Polri berhasil menangkap dua tersangka baru terkait jaringan gembong narkoba milik Fredy Pratama. Salah satunya, MNA alias M.Najih yang merupakan kekasih selebgram terkenal Angela Lee.

M.Najih disinyalir berperan sebagai kurir narkoba jaringan internasional Fredy Pratama. Ketua Satgas Penanggulangan Peredaran Gelap Narkoba Polri Irjen Asep Edi Suheri mengungkapkan, MNA sendiri telah dikenal Fredy Pratama ketika keduanya bermain biliar di daerah Banjarmasin pada 2009 silam. 

Ia mengatakan, meski telah mengenal lama sosok Fredy Pratama, namun MNA baru mengetahui pekerjaan Fredy sebagai pengedar narkoba dalam beberapa tahun terakhir.

Baca juga: Viral! Streamer Game ‘Disawer’ Situs Judi Online, Nilainya Lebihi Hasil Korupsi Mentan SYL

Dari situ, MNA diajak untuk menjadi kurir narkoba untuk Fredy Pratama sejak 2011 sampai 2013. Dari hasil pekerjaan haram tersebut, MNA berhasil meraup pundi-pundi kekayaan fantastis.

“MNA bekerja sebagai kurir narkoba Fredy Pratama dari tahun 2011-2013 dan menerima uang hasil kejahatan narkotika dari jaringan FP dengan menggunakan rekening atas nama MN,” jelasnya, dikutip Rabu, 18 Oktober 2023.

Lanjutnya, uang yang diterima Najih tersebut sebagian dikirim kepada sang kekasih Angela Lee. Berdasarkan pengakuan Najih, uang tersebut dipakai untuk untuk keperluan sehari-hari Angela Lee.

Selain itu, MNA diketahui memiliki sebuah unit apartemen senilai Rp1,5 miliar di Patraland Amarta, Yogyakarta. Apartemen tersebut kini telah disita oleh pihak berwajib.

Baca juga: Soleh Solihun Kesal Ditagih Pajak YouTube, Kemenkeu Buka Suara

Adapun, total aset yang berhasil diamankan pihak kepolisian dalam operasi ini tersebut mencapai Rp 71,53 miliar.

Sementara itu, sang kekasih Angela Lee sudah menjalani pemeriksaan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri pada 2 Oktober 2023.

Pemeriksaan Angela Lee terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan jaringan narkoba yang dipimpin oleh Fredy Pratama. (*)

Editor: Galih Pratama

Related Posts

News Update

Top News