Otoritas Jasa Keuangan harus dapat mendorong industri keuangan nasional untuk tetap sehat. Rezkiana Nisaputra
Jakarta–Dengan dilantiknya Mirza Adityaswara sebagai Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ex-Officio Bank Indonesia (BI) menggantikan Halim Alamsyah, dirinya berharap stabilitas sistem keuangan dapat lebih terjaga ke depannya.
“Hari ini saya diambil sumpah sebagai anggota Dewan Komisioner OJK, intinya dalam menjaga stabilitas sistem keuangan ini memang ada stabilitas moneter perbankan dan non-perbankan,” ujar Mirza di Jakarta, Kamis, 20 Agustus 2015.
Menurutnya, dalam menjaga stabilitas sistem keuangan, lembaga ini (OJK) harus dapat mendorong industri keuangan baik bank maupun nonbank untuk tetap sehat. Jika, hal tersebut sudah terlaksana, maka stabilitas sistem keuangan nasional akan lebih kuat.
“Secara makro memang ginjalnya harus sehat, makanya ada koordinasi di Forum Koordinasi Stabilitas Sistem Keuangan (FKSSK) yang ada di OJK, LPS, Kemenkeu, dan BI supaya komunikasi dan koordinasi selalu baik,” tukasnya.
Dengan Dilantiknya Mirza Adityaswara sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK ini, maka susunan Dewan Komisioner OJK menjadi lengkap yakni berjumlah 9 orang, dengan di pimpin oleh Ketua Dewan Komisioner yakni Muliaman D. Hadad. (*)
@rezki_saputra