Jakarta – PT Jaminan Pembiayaan Askrindo Syariah (Askrindo Syariah) mengangkat Soegiharto sebagai Direktur Utama menggantikan Pribadi. Dirinya siap mengemban tugas dan menyiapkan strategi guna meraih target yang telah ditentukan oleh pemegang saham serta perusahaan di tahun 2018.
Soegiharto mengungkapkan, dengan produk-produk unggulan yang dimiliki Askrindo Syariah dan telah digunakan oleh berbagai perbankan syariah maupun berbagai perusahaan lainnya, dirinya meyakini siap menjadi market leader penjaminan pembiayaan berbasis syariah di 2018.
“Askrindo Syariah memiliki banyak produk unggulan antara lain Penjaminan Kredit, Bank Garansi serta Suretyship yang berbasis syariah, dengan produk produk tersebut Insya Allah kita akan dapat merebut pasar penjaminan pembiayaan syariah di Indonesia,” ujar dia dalam keterangannya, di Jakarta, Senin, 22 Januari 2018.
Lebih lanjut dia memaparkan, bahwa dengan diangkatnya dirinya sebagai nakoda baru Askrindo Syariah, ia berharap akan melakukan beberapa hal guna menyongsong tahun 2018 sebagaimana diibaratkan sebagai tahun pembangunan dan akan memulai lebih kencang di awal tahun ini.
“Kita memiliki beberapa strategi bisnis antara lain kita akan mengembalikan nasabah nasabah kita atau mitra bisnis kita yang pernah hilang, maksudnya menghilang adalah ada mitra kita yang sudah habis kontrak tapi belum di follow up untuk diperpanjang kita akan kembalikan mereka, dan yang sempat putus akan kita kembalikan lagi,” ucapnya.
Selain itu, dirinya juha menambahkan, perusahaan juga akan terus menjalin komunikasi yang efektif serta hubungan yang lebih dengan para mitra kerja perusahaan. Dan dalam segi internal dirinya juga akan melakukan perbaikan pada sisi proses perusahaan baik dari sisi penjaminannya maupun di dalamnya.
“Dalam waktu dekat kita juga akan bekerjasama dengan Kospinjasa serta beberapa BPD Syariah. Pasar pembiayaan syariah ini masih sangat ‘gemuk’ dan kita akan memilih banayk portofolio perusahaan yang klaimnya itu rendah guna menambah keuntungan perusahaan yang berbentuk laba,” tutupnya. (*)