Jadi Bank Devisa, Bank Ina Incar Transaksi Valas USD500 juta

Jadi Bank Devisa, Bank Ina Incar Transaksi Valas USD500 juta

Jakarta – Setelah ditetapkan sebagai Bank Devisa oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait dengan transaksi jual beli valuta asing (valas), PT Bank Ina Perdana Tbk (BINA) membidik USD500 juta volume transaksi di tahun 2023 atau tumbuh 42%.

Selain volume transaksi valas, Perseroan juga telah memproyeksikan untuk penjualan SBN Retail dengan nasabah akan mampu mencapai Rp400 miliar di 2023 atau naik 56% dari tahun sebelumnya.

Direktur Keuangan BINA, Kiung Hui Ngo mengungkapkan, untuk mendorong target tersebut dapat terealisasi di akhir tahun ini, Perseroan telah menyiapkan sistem dan infrastruktur yang solid dalam mendukung tingginya volume transaksi valuta asing.

“Saat ini Bank Ina sedang mempersiapkan sistem, infrastruktur, serta SDM untuk mendukung kenaikan volume transaksi valuta asing,” ucap Kiung Hui Ngo dikutip, 2 Mei 2023.

Sementara itu, Head of Treasury dan Financial Institutions BINA, Albertina Dwita Harliani, mengatakan, bahwa ke depannya Bank Ina akan melakukan kolaborasi dengan sekuritas atau lembaga keuangan lainnya agar dapat melakukan penjualan SBN di Primary Market.

“Saat ini kami sedang dalam tahap penjajakan memilih partner kerjasama untuk menjadi Sub Mitra Distribusi (Sub Selling Agent) yang dapat menjual surat berharga pemerintah di Primary Market seperti ORI, SR, SBR, ST, selain persiapan sistem dan infrastrukturnya, juga mengajukan perizinannya ke OJK dan BI. Tentunya kami mengharapkan bisa terlaksana di tahun 2023 ini juga,” ujar Dwita.

Sebagai Bank Devisa, sistem dan infrastruktur Bank Ina pun telah siap untuk melakukan transaksi hedging DNDF (Domestic Non Delivery Forward), IRS (Interest Rate Swap) dan CCS (Cross Currency Swap).

Selain transaksi Valas, Bank Ina juga sudah aktif bertransaksi SBN di secondary market sejak akhir tahun 2021, baik melalui professional market maupun secara retail dengan nasabah individu dan korporasi. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Related Posts

News Update

Top News