Categories: Perbankan

Jadi Anggota KUB Bank Jatim, BEKS Juga Buka Peluang Kolaborasi dengan Bank Lain

Jakarta – Proses pengembangan kelompok usaha bank (KUB) antara Bank Banten dan Bank Jatim sudah masuk dalam tahap final menuju tanggal efektif dari regulator.

Manajemen emiten berkode saham BEKS, mengungkapkan, pararel dengan proses perijinan KUB di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perseroan juga melakukan sinergi bisnis dan operasional, contohnya dengan Tim IT Bank Jatim terkait dengan rencana implementasi ekosistem untuk rumah sakit dan lembaga kesehatan di kabupaten dan kota di Provinsi Banten.

Baca juga: Mantap! Bank Banten Raih Laba Rp39,33 Miliar di 2024, Tumbuh 47,91 Persen

KUB juga ditindaklanjuti dengan sinergi dan operasional yang membawa dampak positif bagi kedua bank, meliputi aspek bisnis, likuiditas, teknologi, sumber daya manusia dan berbagai aspek strategis lainnya.

KUB dengan Bank Jatim juga disebut tidak menutup kemungkinan BEKS untuk menjalin kerja sama strategis dengan bank lain. Ini dilakukan untuk mengoptimalkan profitabilitasdengan mengelola potensi bisnis besar yang ada di Provinsi Banten. Pda akhirnya untuk ikut serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Untuk mencapai tujuan ini, Bank Banten akan meluaskan kerjasama dengan seluruh mitra
strategisnya. Proses KUB antara Bank Banten dengan Bank Jatim, sama sekali tidak menutup pintu untuk dilakukannya kerjasama dengan Bank Umum termasuk Bank Pembangunan Daerah lainnya,” jelas manajemen Bank Banten dalam keterangan resmi, Rabu, 16 April 2025.

Baca juga: Alhamdulillah! Meski Kena Retas, Dana Nasabah Bank DKI Aman

Perseroan terbuka untuk kolaborasi produk maupun layanan dengan bank umum maupun BPD lain.

Sebagai informasi, BEKS dan BJTM sudah menyepakati KUB. Rencana ini juga didukung penuh Pemerintah Provinsi Banten sebagai pemegang saham pengendali (PSP). Proses rangkaian KUB ini dilakukan dengan mengedepankan good corporate governance (GCG) dan dikoordinasikan ke OJK selaku regulator. (*) Ari Astriawan

Galih Pratama

Recent Posts

Perjanjian RI-AS Dinilai Merugikan, Celios Layangkan 21 Poin Keberatan ke Prabowo

Poin Penting CELIOS kirim surat keberatan ke Presiden Prabowo Subianto soal perjanjian dengan Donald Trump,… Read More

5 hours ago

BSI Bidik 1 Juta Nasabah dari Produk Tabungan Umrah

Poin Penting BSI menargetkan 500 ribu hingga lebih dari 1 juta nasabah awal untuk BSI… Read More

6 hours ago

OJK Serahkan 3 Tersangka Dugaan Tindak Pidana di BPR Panca Dana ke Kejaksaan

Poin Penting OJK tuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di BPR Panca Dana dan melimpahkan… Read More

9 hours ago

BSI Tabungan Umrah Jadi Solusi Alternatif Menunggu Haji

Poin Penting PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) meluncurkan BSI Tabungan Umrah untuk memperkuat ekosistem… Read More

10 hours ago

Bos OJK: Banyak Pejabat Internal Ikut Seleksi Dewan Komisioner

Poin Penting Pjs Ketua DK OJK Friderica Widyasari Dewi menyebut banyak pejabat internal ikut seleksi… Read More

10 hours ago

ShopeePay Unggul di Peta Persaingan Dompet Digital 2026 Versi Ipsos

Poin Penting ShopeePay menjadi Top of Mind 41 persen versi Ipsos, paling banyak digunakan (91… Read More

11 hours ago