News Update

J Trust Bank Laporkan Fintech Crowde Atas Dugaan Penggelapan Dana Fasilitas Kredit

Jakarta – PT Bank JTrust Indonesia Tbk atau J Trust Bank melaporkan fintech peer 2 peer (P2P) lending PT Crowde Membangun Bangsa (Crowde) ke Polda Metro Jaya atas dugaan penggelapan dana fasilitas kredit.

Sebelumnya, J Trust Bank telah sepakat untuk bekerja sama dengan Crowde selaku untuk penyaluran pembiayaan kepada end-user. Namun, berdasarkan pemeriksaan internal yang telah dilakukan oleh J Trust Bank, ditemukan bahwa Crowde melakukan pelanggaran atas Perjanjian Kerjasama (PKS) terutama dalam hal terhadap penyaluran pembiayaan kepada end user dalam hal ini petani.

Dalam keterangan resmi J Trust Bank yang diterima Infobanknews, manajemen J Trust Bank menjelaskan berdasarkan hasil pengawasan dan pemantauan yang dilakukan dengan cara kunjungan dan wawancara yang dilakukan bank kepada end-user yang dilakukan secara acak ditemukan kejanggalan.

Baca juga: Bank JTrust Dorong Pelestarian Laut dengan Kompetisi Kreatif

J Trust Bank mendapatkan informasi bahwa beberapa petani yang telah diajukan oleh Crowde sebagai end-user kepada J Trust Bank untuk pencairan fasilitas pinjaman, ternyata tidak mengetahui dan/atau tidak mengakui telah mengajukan pinjaman kepada bank melalui platform Crowde.

Hanya saja, pihak J Trust Bank tidak merinci detail dana yang sudah disalurkan ke pihak Crowde.

Atas perbuatan Crowde yang sudah tidak mempunyai itikad baik, J Trust Bank telah melaporkan masalah tersebut pada 11 Februari 2025. Ini tertera dalam tanda bukti laporan No. STTLP/B/982/II/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.

“J Trust Bank menggunakan hak hukumnya untuk melaporkan Yohanes Sugihtononugroho dkk (selaku management PT Crowde Membangun Bangsa) yang diduga dan/atau dapat dipersangkakan dengan dugaan tindak pidana penggelapan dan penipuan sebagaimana diatur dalam Pasal 372 Jo. Pasal 378 Kitab Undang-undang Hukum Pindana (KUHP) Jo. Undang-undang No. 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana Pencucian Uang (TPPU),” jelas manajemen.

Baca juga: Soal Kasus Dugaan Manipulasi Kredit, Bank Jatim Hormati Proses Hukum  

Laporan polisi tersebut masih dalam proses tahap penyelidikan, sehingga J Trust Bank berharap kepada pihak Kepolisian untuk mengungkap segala pihak yang diduga terlibat atas perbuatan melanggar hukum tersebut termasuk Adryan Hafizh Selaku Komisaris, Ahmat Sahri selaku Komisaris. Andrew Yeremia P L Tobing selaku Direktur Utama, Noviani Suryawidjaja selaku Direktur, dan Denisha Elmoiselle Munaf selaku staff Business Analyst. (*)

Galih Pratama

Berkecimpung di industri media sejak 2014. Saat ini di infobanknews.com bertugas menulis dan menyunting artikel yang berkaitan dengan isu ekonomi, perbankan, pasar modal hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Prudential Indonesia Luncurkan PRUMapan, Sasar Kebutuhan Proteksi Generasi Sandwich

Poin Penting Prudential Indonesia meluncurkan PRUMapan, asuransi jiwa tradisional yang menyasar milenial dan Gen Z,… Read More

2 hours ago

Dana Abadi LPDP Tembus Rp180,8 Triliun, Intip Rincian Alokasi dan Penggunaannya

Poin Penting Dana abadi LPDP mencapai Rp180,8 triliun, dengan alokasi terbesar untuk pendidikan Rp149,8 triliun,… Read More

3 hours ago

MTF Telusuri Dugaan Tindak Pidana yang Mengatasnamakan Perusahaan

Poin Penting PT Mandiri Tunas Finance (MTF) melakukan penelusuran menyeluruh atas dugaan tindak pidana yang… Read More

3 hours ago

ISEI Dorong Reformulasi Kebijakan UMKM Lewat Industry Matching di Bogor

Poin Penting ISEI dorong kebijakan berbasis praktik lapangan melalui ISEI Industry Matching bersama YDBA untuk… Read More

3 hours ago

Bank Mandiri Siapkan Rp44 Triliun Uang Tunai untuk Kebutuhan Ramadan-Lebaran 2026

Poin Penting Bank Mandiri menyiapkan Rp44 triliun uang tunai untuk ATM/CRM selama 24 Februari-25 Maret… Read More

4 hours ago

LPDP Minta Maaf atas Polemik Alumni Berinisial DS

Poin Penting LPDP menyampaikan permintaan maaf atas polemik yang ditimbulkan alumni berinisial DS dan menilai… Read More

5 hours ago