News Update

J Trust Bank Laporkan Fintech Crowde Atas Dugaan Penggelapan Dana Fasilitas Kredit

Jakarta – PT Bank JTrust Indonesia Tbk atau J Trust Bank melaporkan fintech peer 2 peer (P2P) lending PT Crowde Membangun Bangsa (Crowde) ke Polda Metro Jaya atas dugaan penggelapan dana fasilitas kredit.

Sebelumnya, J Trust Bank telah sepakat untuk bekerja sama dengan Crowde selaku untuk penyaluran pembiayaan kepada end-user. Namun, berdasarkan pemeriksaan internal yang telah dilakukan oleh J Trust Bank, ditemukan bahwa Crowde melakukan pelanggaran atas Perjanjian Kerjasama (PKS) terutama dalam hal terhadap penyaluran pembiayaan kepada end user dalam hal ini petani.

Dalam keterangan resmi J Trust Bank yang diterima Infobanknews, manajemen J Trust Bank menjelaskan berdasarkan hasil pengawasan dan pemantauan yang dilakukan dengan cara kunjungan dan wawancara yang dilakukan bank kepada end-user yang dilakukan secara acak ditemukan kejanggalan.

Baca juga: Bank JTrust Dorong Pelestarian Laut dengan Kompetisi Kreatif

J Trust Bank mendapatkan informasi bahwa beberapa petani yang telah diajukan oleh Crowde sebagai end-user kepada J Trust Bank untuk pencairan fasilitas pinjaman, ternyata tidak mengetahui dan/atau tidak mengakui telah mengajukan pinjaman kepada bank melalui platform Crowde.

Hanya saja, pihak J Trust Bank tidak merinci detail dana yang sudah disalurkan ke pihak Crowde.

Atas perbuatan Crowde yang sudah tidak mempunyai itikad baik, J Trust Bank telah melaporkan masalah tersebut pada 11 Februari 2025. Ini tertera dalam tanda bukti laporan No. STTLP/B/982/II/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.

“J Trust Bank menggunakan hak hukumnya untuk melaporkan Yohanes Sugihtononugroho dkk (selaku management PT Crowde Membangun Bangsa) yang diduga dan/atau dapat dipersangkakan dengan dugaan tindak pidana penggelapan dan penipuan sebagaimana diatur dalam Pasal 372 Jo. Pasal 378 Kitab Undang-undang Hukum Pindana (KUHP) Jo. Undang-undang No. 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana Pencucian Uang (TPPU),” jelas manajemen.

Baca juga: Soal Kasus Dugaan Manipulasi Kredit, Bank Jatim Hormati Proses Hukum  

Laporan polisi tersebut masih dalam proses tahap penyelidikan, sehingga J Trust Bank berharap kepada pihak Kepolisian untuk mengungkap segala pihak yang diduga terlibat atas perbuatan melanggar hukum tersebut termasuk Adryan Hafizh Selaku Komisaris, Ahmat Sahri selaku Komisaris. Andrew Yeremia P L Tobing selaku Direktur Utama, Noviani Suryawidjaja selaku Direktur, dan Denisha Elmoiselle Munaf selaku staff Business Analyst. (*)

Galih Pratama

Recent Posts

BCA Digital Bidik 2,6 Juta Nasabah Tercover blu Health Protection

Jakarta - PT Bank Digital BCA (BCA Digital) menargetkan sebanyak 2,6 juta nasabah blu by BCA… Read More

2 hours ago

OJK Luncurkan Program “Si Cantik” untuk Tingkatkan Literasi Keuangan Perempuan

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan program "Sahabat Ibu Cakap Literasi Keuangan Syariah" atau… Read More

3 hours ago

Rosan: 844 BUMN Resmi jadi Bagian Danantara Indonesia

Jakarta - Chief Executive Officer (CEO) Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia), Rosan… Read More

3 hours ago

IHSG Kembali Ditutup Hijau ke Posisi 6.722

Jakarta – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada hari ini, 28 April 2025, berbalik ditutup… Read More

3 hours ago

Sssttt…! Ini Rahasia Bank Jago Bisa Raih Cuan di Tengah Badai Pasar

Jakarta – PT Bank Jago Tbk (ARTO) mencatat kinerja cemerlang di tiga bulan pertama 2025,… Read More

4 hours ago

IHSG Terkoreksi, Hasil Investasi Asuransi Turun Jadi Rp14,80 Triliun di Februari 2025

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami pelemahan sebanyak… Read More

4 hours ago