Perbankan

Izin Dua BPR Dicabut, LPS Bayarkan Simpanan Nasabah hingga Puluhan Miliar

Jakarta – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melaporkan bahwa hingga Juli 2025 terdapat dua Bank Perekonomian Rakyat (BPR), yang telah dicabut izin usahanya.

Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan BPR pertama yang dicabut izinnya pada 17 April 2025 adalah PT BPRS Gebu Prima yang berlokasi di Medan, Sumatera Utara.

“BPR di Medan yang dicabut izin usahanya pada 17 April tahun 2025, uang klaim yang sudah dibayar sebesar Rp28 miliar atau 70 persen dari porsi dana BPR yang sebesar Rp39 miliar,” ucap Purbaya dalam Konferensi Pers KSSK III dikutip, 29 Juli 2025.

Baca juga: Tenang! LPS Jamin 99,94 Persen Rekening Nasabah Bank Umum

Selanjutnya, LPS juga mencabut izin BPR Dwicahaya Nusaperkasa pada 24 Juli 2025 yang berlokasi di Malang, Jawa Timur. 

Hal itu dipicu oleh rasio kewajiban pemenuhan modal minimum (KPMM) yang kurang dari 12 persen, cash ratio rata-rata selama tiga bulan terakhir kurang dari 5 persen, dan Tingkat Kesehatan (TKS) memiliki predikat “kurang sehat”.

“Ini karena baru dicabut izin usahanya, baru kami tahu ya, dalam minggu ini akan dibayarkan tahap pertama uang penjaminannya. Simpanannya tercatat di neraca sekitar Rp30 miliar,” imbuhnya.

Adapun, pada tahun sebelumnya LPS telah melakukan likuidasi terhadap 20 BPR/BPRS yang telah dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Melihat hal itu, angka BPR yang dicabut izin pada tahun ini tercatat lebih sedikit. 

Banyaknya tindakan cabut izin usaha BPR disebabkan oleh penerapan tata kelola yang tidak optimal, dengan kondisi tersebut, sering kali berujung pada tindakan fraud di dalam manajemen. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Bergabung dengan infobanknews.com sejak 2022. Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Gunadarma bertugas meliput dan menulis berita di Bursa Efek Indonesia (BEI) seputar pasar modal dan korporasi, serta perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Recent Posts

Melonjak 96 Persen, Transaksi di ICDX Tembus Rp12.477 T pada Kuartal I 2026

Poin Penting Notional value transaksi ICDX mencapai Rp12.477 triliun pada kuartal I 2026, melonjak 96%… Read More

5 hours ago

OJK Buka Daftar Saham yang Dikuasai Segelintir Pihak ke Publik

Poin Penting OJK mulai membuka informasi saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi (high shareholding concentration) di… Read More

5 hours ago

AAUI Beberkan Kendala Asuransi Umum Penuhi Kebutuhan Modal

Poin Penting AAUI menyebut industri kesulitan memenuhi modal minimum tahap I 2026. Minat pemegang saham… Read More

5 hours ago

KB Bank (BBKP) Balik Laba Rp66,59 Miliar di 2025, Ini Penopangnya

Poin Penting KB Bank balik laba Rp66,59 miliar di 2025 dari rugi Rp6,33 triliun pada… Read More

16 hours ago

Bank Mandiri Terbitkan Global Bond Pertama di Asia Tenggara Senilai USD750 Juta

Poin Penting Bank Mandiri terbitkan global bond USD750 juta dengan kupon 5,25% dan tenor 5… Read More

16 hours ago

Rancangan Reformasi Pasar Modal Rampung, OJK Segera Temui Pimpinan MSCI

Poin Penting OJK rampungkan empat reformasi pasar modal untuk tingkatkan transparansi. OJK akan temui MSCI… Read More

17 hours ago