Perbankan

Izin Dua BPR Dicabut, LPS Bayarkan Simpanan Nasabah hingga Puluhan Miliar

Jakarta – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melaporkan bahwa hingga Juli 2025 terdapat dua Bank Perekonomian Rakyat (BPR), yang telah dicabut izin usahanya.

Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan BPR pertama yang dicabut izinnya pada 17 April 2025 adalah PT BPRS Gebu Prima yang berlokasi di Medan, Sumatera Utara.

“BPR di Medan yang dicabut izin usahanya pada 17 April tahun 2025, uang klaim yang sudah dibayar sebesar Rp28 miliar atau 70 persen dari porsi dana BPR yang sebesar Rp39 miliar,” ucap Purbaya dalam Konferensi Pers KSSK III dikutip, 29 Juli 2025.

Baca juga: Tenang! LPS Jamin 99,94 Persen Rekening Nasabah Bank Umum

Selanjutnya, LPS juga mencabut izin BPR Dwicahaya Nusaperkasa pada 24 Juli 2025 yang berlokasi di Malang, Jawa Timur. 

Hal itu dipicu oleh rasio kewajiban pemenuhan modal minimum (KPMM) yang kurang dari 12 persen, cash ratio rata-rata selama tiga bulan terakhir kurang dari 5 persen, dan Tingkat Kesehatan (TKS) memiliki predikat “kurang sehat”.

“Ini karena baru dicabut izin usahanya, baru kami tahu ya, dalam minggu ini akan dibayarkan tahap pertama uang penjaminannya. Simpanannya tercatat di neraca sekitar Rp30 miliar,” imbuhnya.

Adapun, pada tahun sebelumnya LPS telah melakukan likuidasi terhadap 20 BPR/BPRS yang telah dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Melihat hal itu, angka BPR yang dicabut izin pada tahun ini tercatat lebih sedikit. 

Banyaknya tindakan cabut izin usaha BPR disebabkan oleh penerapan tata kelola yang tidak optimal, dengan kondisi tersebut, sering kali berujung pada tindakan fraud di dalam manajemen. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Bergabung dengan infobanknews.com sejak 2022. Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Gunadarma bertugas meliput dan menulis berita di Bursa Efek Indonesia (BEI) seputar pasar modal dan korporasi, serta perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Recent Posts

Jangan Sampai Boncos, Perencana Keuangan Ungkap 3 Prinsip Utama Kelola THR

Poin Penting PT Bank Aladin Syariah Tbk bekerja sama dengan financial planner Ayu Sara Herlia… Read More

3 hours ago

Industri Asuransi Jiwa Sudah Bayar Klaim Korban Bencana Sumatra Rp2,6 Miliar

Poin Penting Industri asuransi jiwa telah menyalurkan klaim sekitar Rp2,6 miliar kepada korban bencana di… Read More

7 hours ago

Investasi Asuransi Jiwa Tembus Rp590,54 Triliun, Mayoritas Parkir di SBN

Poin Penting AAJI mencatat industri asuransi jiwa mencatat total investasi Rp590,54 triliun pada 2025, naik… Read More

7 hours ago

Rosan Dapat Pesan Khusus Prabowo soal Pengembangan Ekonomi Syariah

Poin Penting Presiden Prabowo Subianto menekankan ekonomi syariah harus dirasakan manfaatnya langsung oleh masyarakat. Rosan… Read More

7 hours ago

Klaim Asuransi Kesehatan Naik 9,1 Persen Jadi Rp26,74 Triliun Sepanjang 2025

Poin Penting Klaim asuransi kesehatan naik 9,1 persen pada 2025, mencapai Rp26,74 triliun, mencerminkan meningkatnya… Read More

7 hours ago

Rosan: Ekonomi Syariah Jadi Kunci Ketahanan Nasional di Tengah Tensi Geopolitik

Poin Penting Rosan Roeslani menekankan ekonomi syariah mampu memperkuat ketahanan ekonomi Indonesia di tengah ketidakpastian… Read More

8 hours ago