Perbankan

Izin Dua BPR Dicabut, LPS Bayarkan Simpanan Nasabah hingga Puluhan Miliar

Jakarta – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melaporkan bahwa hingga Juli 2025 terdapat dua Bank Perekonomian Rakyat (BPR), yang telah dicabut izin usahanya.

Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan BPR pertama yang dicabut izinnya pada 17 April 2025 adalah PT BPRS Gebu Prima yang berlokasi di Medan, Sumatera Utara.

“BPR di Medan yang dicabut izin usahanya pada 17 April tahun 2025, uang klaim yang sudah dibayar sebesar Rp28 miliar atau 70 persen dari porsi dana BPR yang sebesar Rp39 miliar,” ucap Purbaya dalam Konferensi Pers KSSK III dikutip, 29 Juli 2025.

Baca juga: Tenang! LPS Jamin 99,94 Persen Rekening Nasabah Bank Umum

Selanjutnya, LPS juga mencabut izin BPR Dwicahaya Nusaperkasa pada 24 Juli 2025 yang berlokasi di Malang, Jawa Timur. 

Hal itu dipicu oleh rasio kewajiban pemenuhan modal minimum (KPMM) yang kurang dari 12 persen, cash ratio rata-rata selama tiga bulan terakhir kurang dari 5 persen, dan Tingkat Kesehatan (TKS) memiliki predikat “kurang sehat”.

“Ini karena baru dicabut izin usahanya, baru kami tahu ya, dalam minggu ini akan dibayarkan tahap pertama uang penjaminannya. Simpanannya tercatat di neraca sekitar Rp30 miliar,” imbuhnya.

Adapun, pada tahun sebelumnya LPS telah melakukan likuidasi terhadap 20 BPR/BPRS yang telah dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Melihat hal itu, angka BPR yang dicabut izin pada tahun ini tercatat lebih sedikit. 

Banyaknya tindakan cabut izin usaha BPR disebabkan oleh penerapan tata kelola yang tidak optimal, dengan kondisi tersebut, sering kali berujung pada tindakan fraud di dalam manajemen. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Danantara Bersama BP BUMN dan BTN Kerahkan Bantuan untuk Korban Banjir Sumatra

Poin Penting Danantara Indonesia dan BP BUMN mengerahkan 1.066 relawan serta 109 armada truk melalui… Read More

3 hours ago

Diduga Sebar Data Debitur, Komdigi Minta Google Hapus 8 Aplikasi “Mata Elang”

Poin Penting Komdigi ajukan delisting delapan aplikasi yang diduga menyalahgunakan data nasabah pembiayaan kendaraan bermotor… Read More

13 hours ago

Jasa Armada Indonesia (IPCM) Bagikan Dividen Interim Rp23,25 Miliar, Catat Tanggalnya!

Poin Penting IPCM bagikan dividen interim tahun buku 2025 sebesar Rp4,40 per saham atau total… Read More

22 hours ago

Transfer ke Daerah Capai Rp795,6 T hingga November 2025, Turun 0,3 Persen

Poin Penting TKD hingga November 2025 terealisasi Rp795,6 triliun atau 91,5 persen dari pagu APBN,… Read More

23 hours ago

RUPSLB Geoprima Solusi (GPSO) Setujui Susunan Baru Direksi, Komisaris, dan Remunerasi

Poin Penting RUPSLB GPSO menyetujui perubahan susunan direksi dan dewan komisaris, termasuk pengunduran diri empat… Read More

23 hours ago

Sepak Terjang Zulkifli Zaini yang Diangkat Jadi Komut Bank Mandiri

Poin Penting RUPSLB Bank Mandiri pada 19 Desember 2025 resmi mengangkat Zulkifli Zaini sebagai Komisaris… Read More

24 hours ago