Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani (foto: DPR)
Jakarta – Sinyal kenaikan iuran BPJS Kesehatan pada 2026 semakin menguat. Rencana tersebut tertuang dalam Buku II Nota Keuangan RAPBN 2026.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut, langkah ini ditujukan untuk menjaga keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Keberlanjutan dari Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) akan sangat bergantung kepada berapa manfaat yang diberikan untuk kepesertaan. Kalau manfaatnya makin banyak, berarti biayanya memang makin besar,” kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja bersama Badan Anggaran atau Banggar DPR di Jakarta, dikutip Kamis, 21 Agustus 2025.
Meski demikian, ia menegaskan kebijakan tersebut akan dirancang dengan memperhatikan daya beli masyarakat serta kondisi fiskal negara.
Baca juga: Bos BPJS Kesehatan Buka Suara soal Rencana Kenaikan Iuran JKN
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani, menegaskan bahwa hingga kini Komisi IX belum memberikan persetujuan atas rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan 2026 sebagaimana tertuang dalam Nota Keuangan RAPBN 2026.
“Sampai saat ini Komisi IX DPR RI masih belum menyetujui rencana kenaikan iuran tersebut,” ujar Irma, dikutip dari laman resmi DPR.
Menurutnya, rencana itu perlu dikaji lebih mendalam, khususnya terkait kondisi ekonomi nasional dan perlindungan masyarakat berpenghasilan rendah.
Irma menyebut pemerintah memang telah menganggarkan tambahan Rp10 triliun untuk penyesuaian iuran Penerima Bantuan Iuran (PBI), ditambah Rp10 triliun sebagai dana cadangan. Namun, hal itu tidak serta-merta bisa dijadikan dasar untuk menaikkan tarif iuran peserta mandiri.
“Di tengah situasi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih dan masih adanya defisit APBN, rencana kenaikan iuran ini memang diarahkan untuk peserta mandiri yang tergolong mampu. Tapi kita tidak boleh melupakan kelompok masyarakat setengah mampu, yang justru akan paling terdampak,” lanjutnya.
Baca juga: Iuran BPJS Kesehatan Tembus Rp165,3 Triliun pada 2024, Naik 8,9 Persen
Selain soal kenaikan iuran, Irma juga menyoroti masalah efisiensi transfer daerah yang bisa menyulitkan pemerintah daerah dalam membayar iuran warganya.
Ia menambahkan, masih banyak persoalan terkait PBI, seperti warga yang tiba-tiba dinonaktifkan tanpa alasan jelas.
“Kami mendorong BPJS Kesehatan untuk segera berkoordinasi dengan BPS dan Kementerian Sosial guna memverifikasi data warga miskin secara valid, sehingga mereka yang berhak tidak justru kehilangan akses layanan,” tegas Politisi Fraksi Partai NasDem ini. (*)
Editor: Yulian Saputra
Pada ajang tersebut, CIMB Niaga meraih tiga penghargaan, masing-masing pada kategori Produk Wealth Management untuk… Read More
Poin Penting Tugu Insurance mencatat laba Rp711,06 miliar di 2025, meningkat dari Rp401,57 miliar (restated).… Read More
Poin Penting Notional value transaksi ICDX mencapai Rp12.477 triliun pada kuartal I 2026, melonjak 96%… Read More
Poin Penting OJK mulai membuka informasi saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi (high shareholding concentration) di… Read More
Poin Penting AAUI menyebut industri kesulitan memenuhi modal minimum tahap I 2026. Minat pemegang saham… Read More
Poin Penting KB Bank balik laba Rp66,59 miliar di 2025 dari rugi Rp6,33 triliun pada… Read More